
Bisalanews.id, Pamout – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arpan Sahar, menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sidoan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam forum rapat DPRD sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang dinilai semakin meresahkan.
Menurut Arpan, masyarakat Kecamatan Sidoan bahkan telah membentuk sebuah aliansi bernama Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN).
Organisasi tersebut telah berdiri selama kurang lebih dua tahun dan aktif bergerak dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, selama ini aliansi tersebut telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Bahkan, kata dia, masyarakat yang tergabung dalam AMAN beberapa kali berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Saya ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sidoan terkait maraknya narkoba yang ada di Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Sidoan. Di sana ada aliansi masyarakat anti-narkoba yang mereka singkat AMAN, dan sudah berdiri selama dua tahun,” ujar Arpan.
Namun demikian, menurutnya masyarakat merasa kecewa karena sejumlah pelaku yang sempat diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang tidak lama kemudian kembali bebas.
“Bahkan sudah pernah mereka mengamankan pelaku yang terbukti terkait narkoba. Tapi setelah ditangkap dan diserahkan ke petugas yang terkait, tidak lama kemudian lepas lagi,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Arpan, aliansi AMAN berkeinginan untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Parigi Moutong guna menyampaikan langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga ingin membahas kemungkinan penerapan aturan atau sanksi berbasis adat sebagai upaya tambahan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sidoan.
“Mereka ingin melaksanakan audiensi terkait undang-undang adat. Maksudnya mereka ingin menerapkan aturan adat yang berlaku di Kecamatan Sidoan sebagai langkah untuk menekan peredaran narkoba,” jelasnya.
Arpan menilai aspirasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari DPRD, mengingat keresahan masyarakat yang semakin meningkat akibat maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD untuk menentukan waktu yang tepat bagi aliansi AMAN agar dapat melakukan audiensi, baik dalam waktu dekat maupun setelah bulan Ramadan.
“Saya serahkan kepada pimpinan DPRD kira-kira kapan mereka bisa diterima untuk audiensi, apakah di bulan Ramadan atau setelah Ramadan,” katanya.
Arpan juga menambahkan bahwa pihak aliansi AMAN dapat menyampaikan surat resmi kepada DPRD sebagai bentuk permohonan audiensi, yang selanjutnya dapat dijadwalkan oleh Komisi I DPRD Parigi Moutong sesuai kesiapan waktu untuk menerima perwakilan masyarakat tersebut.
















