Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Merasa Dirugikan, Nizar Rahmatu Somasi Penyebar Putusan Pengadilan Dan Pembuat Tulisan Provofokatif

×

Merasa Dirugikan, Nizar Rahmatu Somasi Penyebar Putusan Pengadilan Dan Pembuat Tulisan Provofokatif

Sebarkan artikel ini
Calon Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong,Nizar Rahmatu didampingi Kuasa Hukum,Rusli saat konfrensi pers.Foto ist.

Bisalanews.id – Calon Bupati Parigi Moutong 2024, Nizar Rahmatu, mengambil langkah hukum tegas setelah beredarnya Berita Acara (BE) pelaksanaan putusan pengadilan yang tersebar di sejumlah media sosial. (28/09/2024)

BE yang seharusnya bersifat rahasia ini dianggap merugikan Nizar, yang telah resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024.

Example 300x600

Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu hotel di Parigi, Sabtu (28/09/2024), Nizar menyatakan bahwa dirugikan oleh informasi yang beredar.

Baca juga :  Bawaslu Parigi Moutong Rekrut 1.360 PTPS untuk Pengawasan Pemilu 2024

“Saya sudah dirugikan secara materil dan imateril karena tindakan ini. Apalagi, saya sekarang sudah ditetapkan sebagai calon yang sudah dilembar negarakan, yang secara otomatis ada hak-hak saya yang perlu dihormati,” ungkapnya.

Nizar menuduh bahwa BE tersebut disebarkan oleh oknum yang tergabung dalam tim sukses pasangan calon lain, dengan tujuan menjatuhkan kredibilitasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menggurui lembaga penyelenggara Pemilukada.

“Bila yang menyebarkan dari pihak independen yang tidak terikat pada calon lain, mungkin masih elok. Namun, yang menyebarkan justru tim sukses pasangan lain,” ujarnya.

Baca juga :  Bawaslu Gelar Apel Siaga Persiapan Pemilu Serentak 2024 di Parigi Moutong

Nizar juga menargetkan penyebar BE di berbagai platform, termasuk WhatsApp dan media sosial lain, serta mereka yang mengaitkan namanya dalam aksi unjuk rasa dengan membuat kartun yang menjatuhkan dirinya.

Dalam waktu 24 jam, Nizar meminta pihak-pihak yang terlibat untuk meminta maaf secara terbuka.

Jika tidak, ia akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Saya minta dalam satu kali 24 jam, oknum-oknum yang sudah menyebarkan dan merugikan saya untuk meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.

Baca juga :  Terima Rekomendasi PDI-P, Arman Mundur Dari ASN

Sementara itu, Rusli, selaku Penasehat Hukum pasangan (Bersinar), menyatakan akan segera mengirimkan somasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan BE tersebut.

“Insya Allah, sesuai perintah, dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi ke sejumlah pihak,” jelas Rusli.

Nizar menambahkan bahwa ia secara pribadi mendukung semua calon untuk maju dalam Pilkada.

Namun, ia meminta agar setiap pihak menghormati keputusan penyelenggara yang telah menetapkan calon yang memenuhi syarat.

“Saya ingin semuanya maju, namun karena sudah ada putusan, mari kita hormati putusan tersebut,” tutupnya.

Total Views: 787

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *