Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Damkar Parigi Moutong Disorot, Chandra Setiawan Desak Penambahan Armada dan Pemisahan dari Satpol PP

×

Damkar Parigi Moutong Disorot, Chandra Setiawan Desak Penambahan Armada dan Pemisahan dari Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Kehormatan DPRD, Chandra Setiawan mendorong adanya penambahan armada Damkar di Paripurna LHP BPK.

Bisalanews.id, Parmout – Isu pelayanan dasar kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.

Salah satu sorotan tajam datang dari Ketua Badan Kehormatan DPRD, Chandra Setiawan, yang menilai pengelolaan pemadam kebakaran di daerah tersebut belum optimal dan membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

Example 300x600

Dalam forum resmi itu, Chandra menyambung pandangan Ketua Komisi I terkait minimnya armada pemadam kebakaran yang dinilai belum mendapat respons memadai dari para pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi I telah berulang kali mendorong adanya penambahan armada Damkar untuk menjawab kebutuhan wilayah Parigi Moutong yang terbentang panjang.

“Kalau tidak mampu menambah dua atau lima unit dalam setahun melalui APBD, minimal satu unit per tahun harus ada. Daerah kita ini panjang, dari Sausu sampai Sijoli,” tegasnya. Selasa,(03/03/2026)

Baca juga :  Porkab VI: KONI Parigi Moutong Apresiasi Atlet Muda di Cabor Tinju

Menurutnya, keterbatasan armada sangat berpengaruh terhadap kecepatan respons saat terjadi kebakaran. Dengan kondisi geografis yang luas, keterlambatan penanganan berpotensi memperbesar kerugian masyarakat.

Tak hanya soal armada, Chandra juga menyoroti kondisi pos Damkar di wilayah Moutong yang dinilai belum berjalan optimal.

Ia menyayangkan adanya penarikan kembali sebagian personel ke markas induk, padahal pos tersebut telah disiapkan untuk mempercepat layanan di wilayah utara.

“Kami heran, pos sudah ada, tapi pasukannya ditarik. Ini tentu berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Warga Desa Mertasari Dikejutkan Penemuan Jenazah Perempuan

Dalam aspek kelembagaan, Chandra mengangkat pentingnya tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/9757/SJ tentang optimalisasi tugas dan fungsi pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memisahkan organisasi Damkar dari perangkat daerah lain agar lebih mandiri dan profesional.

Ia menyebut edaran tersebut telah diteruskan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk dikaji. Namun hingga kini, DPRD belum menerima laporan perkembangan hasil kajian tersebut.

“Kami berharap kajian ini segera dilaporkan kepada pimpinan. Kalau OPD teknis tidak mengusulkan, DPRD bisa menginisiasi. Ini urgent dan penting,” katanya.

Chandra juga membandingkan dengan sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Tengah yang dinilai sudah lebih dahulu memisahkan Damkar menjadi organisasi perangkat daerah tersendiri.

Baca juga :  Diduga Salah Gunakan Kewenangan,Oknum Kades Bambalemo Ranomaisi di Laporkan ke APH

Sementara di Parigi Moutong, Damkar masih berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita jangan pakai standar ganda. Saat ada regulasi tertentu kita patuhi, tapi ketika ada regulasi lain dari pemerintah pusat justru diabaikan. Ini harus jadi perhatian,” tandasnya.

Ia memastikan Komisi I DPRD akan terus mendorong pemisahan Damkar dari Satpol PP agar menjadi OPD mandiri, dengan target paling lambat 2027 dan jika memungkinkan dapat direalisasikan pada 2026.

“Kami ingin ada komitmen serius dari pemerintah daerah. Optimalisasi damkar bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Total Views: 3598

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *