Example 7970x250
Politik

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Kawal DAU Kesehatan 2026 Rp1,5 Miliar untuk Layanan Bedah Saraf

×

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong Kawal DAU Kesehatan 2026 Rp1,5 Miliar untuk Layanan Bedah Saraf

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa,(24/02/2026) – Foto : MR.Pakaya

Bisalanews.id, Parmout – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo, menegaskan komitmennya untuk mengawal Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan tahun 2026 sebesar Rp1,5 miliar.

Anggaran tersebut, kata Sutoyo, difokuskan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes), khususnya dalam mendukung operasional layanan bedah saraf di daerah.

Menurutnya, pengadaan alkes harus benar-benar berbasis kebutuhan layanan medis di rumah sakit. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya bertumpu pada ketersediaan tenaga dokter spesialis.

Baca juga :  Husen Mardjengi Kritisi Kinerja Pemda Parigi Moutong Usai Evaluasi Gubernur atas APBD 2026

“Keberadaan layanan bedah saraf tidak cukup hanya dengan sumber daya manusia, tetapi juga harus didukung peralatan medis yang lengkap dan sesuai standar,” tegas Sutoyo. Selasa,(24/02/2026)

Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya masih terdapat sejumlah alat penunjang yang belum maksimal sehingga berdampak pada optimalisasi pelayanan.

“Tahun sebelumnya masih ada alat penunjang yang belum maksimal. Karena itu, tahun 2026 kembali dianggarkan sekitar Rp1,5 miliar untuk mendukung operasional layanan bedah saraf,” ujarnya.

Baca juga :  Erwin Burase-Abdul Sahid: Komitmen Membangun Kesetaraan dan Kesejahteraan dari Desa di Parigi Moutong

Saat ini, di Provinsi Sulawesi Tengah hanya dua rumah sakit yang mampu melayani tindakan bedah saraf, yakni RSUD Undata dan RSUD Anuntaloko Parigi. Kondisi ini membuat akses layanan spesialis tersebut masih terbatas.

Sutoyo menjelaskan, dalam sistem rujukan terintegrasi (Sisrute), pasien dari sejumlah wilayah seperti Morowali atau Poso yang membutuhkan tindakan bedah saraf umumnya dirujuk ke RSUD Undata.

Bahkan, tidak sedikit pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar provinsi, seperti di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Secara geografis, jarak tempuh tersebut cukup jauh dan menyulitkan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Baca juga :  Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Meninggal Dunia Pasca Insiden Terbakarnya Speedboat di Pelabuhan Bobong

Karena itu, Komisi IV DPRD Parigi Moutong mendorong penguatan kapasitas rumah sakit rujukan di dalam provinsi agar pelayanan kesehatan semakin merata.

“Harapan kami, masyarakat Parigi Moutong dan daerah sekitar tidak perlu lagi dirujuk jauh ke luar daerah. Pelayanan bisa maksimal di dalam provinsi,” pungkasnya.

Total Views: 1486

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *