Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

DPRD Beberkan Evaluasi Gubernur atas APBD 2026, Belanja Diminta Lebih Menyentuh Rakyat Parigi Moutong

×

DPRD Beberkan Evaluasi Gubernur atas APBD 2026, Belanja Diminta Lebih Menyentuh Rakyat Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani saat membacakan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.Senin,(12/01/2026) – Foto : MR.Pakaya

Bisalanews.id,Parmout – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi tersebut menjadi penentu akhir sebelum APBD ditetapkan sebagai regulasi resmi daerah.

Example 300x600

Ranperda APBD 2026 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD.S-G/2026 tertanggal 09 Januari 2026. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong dalam forum DPRD.

Baca juga :  Janji Pokir Rp1 Miliar Dipertanyakan, DPRD Parigi Moutong Desak Kejelasan Realisasi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 dilakukan secara cermat dan berorientasi pada kepentingan publik.

“APBD ini harus benar-benar berdampak langsung ke masyarakat. Kita ingin belanja daerah tidak habis untuk kegiatan seremonial, tetapi fokus pada kebutuhan riil warga,” ujar Leli dalam rapat paripurna, Senin (12/01/2026).

Ia menyebut, salah satu penekanan utama dari hasil evaluasi Gubernur adalah agar struktur belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

Baca juga :  BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Pengadaan PC, Laptop, Printer, dan Scanner pada Lima SKPD di Parigi Moutong

Dalam laporannya, bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp1,731 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,259 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,501 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp44,3 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,726 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp1,402 triliun, belanja modal Rp15,841 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp300,162 miliar.

Dari sisi pembiayaan, APBD 2026 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat tetap sebesar Rp5 miliar.

Baca juga :  Membara Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Relawan Bencana di Parigi Moutong Jika Terpilih

Leli menegaskan, penggunaan anggaran harus diarahkan pada sektor layanan dasar dan sektor penggerak ekonomi daerah.

“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan UMKM harus menjadi fokus. Peningkatan kualitas guru, layanan kesehatan, jalan, jembatan, irigasi, hingga air bersih dan sanitasi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Selain itu, Banggar DPRD Parigi Moutong juga mendorong agar APBD 2026 memberi ruang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia berharap proses pembahasan dan penyesuaian pascaevaluasi Gubernur dapat segera dirampungkan sehingga Ranperda APBD 2026 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong selanjutnya.

“Kami mendorong adanya program pelatihan, pendampingan usaha, dan kemudahan akses permodalan agar ekonomi masyarakat benar-benar bergerak,” tandas Leli.

Total Views: 7069

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *