Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Anleg PKB Desak Pemda Parigi Moutong Anggarkan Insentif Daerah Untuk Tagana

×

Anleg PKB Desak Pemda Parigi Moutong Anggarkan Insentif Daerah Untuk Tagana

Sebarkan artikel ini
Anleg DPRD Parigi Moutong fraksi PKB,Wardi SH.(03/07/2025).Foto.Ist.

Bisalanews.id,Parmout – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wardi, SH, mendorong Pemda melalui Dinas Sosial agar memberikan insentif tambahan melalui dana daerah kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tagana.

Hal tersebut disampaikan Wardi saat rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di ruang sidang DPRD Parigi Moutong, Kamis (03/07/2025).

Example 300x600

Menurutnya, para pendamping dan relawan sosial telah menjalankan tugas-tugas lapangan yang berat, sehingga sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong.

Baca juga :  Gubernur Sulteng Lantik Richard Arnaldo Sebagai Pj. Bupati Parimo 

“Kiranya tahun depan harus ada dana sharing daerah yang disiapkan kepada mereka sebagai pendamping. Jangan hanya mengharap insentif dari pusat,” ujar Wardi.

Ia juga menegaskan agar Pemda Parigi Moutong melalui Dinas Sosial tidak hanya sebatas menginstruksikan para pilar sosial untuk turun ke lapangan melakukan pendataan dan respon bencana, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan mereka.

Baca juga :  Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Parigi Moutong

“Jadi untuk penetapan angkanya nanti tinggal kita lihat saja secara juknis. Yang terpenting adalah dinas harus punya komitmen dulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wardi juga menyoroti program unggulan Dinas Sosial yakni Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang menurutnya sangat menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Baca juga :  Reses di Parigi Tengah, Faisan Lelo Badja Tampung Keluhan Warga Nelayan

Ia berharap program tersebut tidak hanya bergantung pada dana pokok pikiran (pokir) dari DPRD.

“Karena program tersebut adalah untuk kepentingan rakyat secara langsung, maka ke depan harus ada juga dana reguler dari dinas,” tukasnya

Total Views: 3130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *