Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Polri

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Tiga Pengedar Sabu di Kecamatan Ampibabo

×

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Amankan Tiga Pengedar Sabu di Kecamatan Ampibabo

Sebarkan artikel ini
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MFA (25), AR (24), dan HE (39)

Bisalanews.id,Parmout – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Ampibabo.

Example 300x600

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MFA (25), AR (24), dan HE (39), diamankan di sebuah rumah pada Rabu (07/05/2025).

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Nasional

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 22 sachet plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat sekitar 7,31 gram.

Selain itu, ditemukan juga lima buah korek api gas, dua alat hisap sabu (bong), dua potongan pipet, dua sachet plastik bening kosong, satu pak plastik bening kosong, satu buah tas samping warna hitam merek Progres, serta satu buah kaca pireks.

Hasil pemeriksaan terhadap salah satu terduga, MFA, mengungkap bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial FE, yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga :  AKBP Hendrawan Agustian Nugraha Resmi Jabat Kapolres Parigi Moutong Gantikan AKBP Jovan Reagan Sumual

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong.

MFA akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Parigi Moutong berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Tarigan.

Baca juga :  Desa Uevolo Di Hantam Banjir,Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Kayu

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau langsung ke Polres Parigi Moutong.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tambahnya.

“Mari kita lindungi anak-anak kita dan ciptakan masa depan yang lebih cerah untuk Indonesia bebas narkoba.”pungkasnya

Total Views: 991

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *