Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pilkada

Pilkada Parigi Moutong 2025 Hanya Diikuti Empat Paslon dalam PSU

×

Pilkada Parigi Moutong 2025 Hanya Diikuti Empat Paslon dalam PSU

Sebarkan artikel ini
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Iskandar Mardani.(10/03/2025) Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2025 dipastikan hanya akan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon).

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Iskandar Mardani, dalam konferensi pers pada Selasa (11/03/2025) dini hari pukul 23.59 WITA.

Example 300x600

Menurut Iskandar, kepastian ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Nomor 11 Tahun 2025 tentang penetapan tahapan dan jadwal PSU Pilkada di kabupaten tersebut.

Baca juga :  Syarat Dukungan Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan

“Manakala hingga 10 Maret 2025 pukul 23:59 WITA, partai pengusul paslon nomor lima tidak mengusulkan calon sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75 Tahun 2025, maka KPU akan melakukan langkah konfirmasi dan klarifikasi kepada partai pengusul,” ujar Iskandar.

Diketahui, pasangan calon nomor lima diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Baca juga :  Said Abdullah Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Terkait dengan Megawati Soekarnoputri

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pendaftaran ulang dari partai pengusul paslon nomor lima.

Sehingga Iskandar menegaskan bahwa sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 75 tahun 2025, paslon yang tidak melakukan pendaftaran ulang di KPU Parigi Moutong dinyatakan gugur.

“Karena kita diversi 60 hari, maka ada beberapa sub-tahapan yang tengah kami siapkan, seperti pembentukan badan adhock,” jelasnya.

Ia pun menuturkan mekanisme yang akan dilakukan KPU Parigi Moutong yakni evaluasi berdasarkan petunjuk dari KPU RI.

Baca juga :  Dua Cakada Nizar Rahmatu Dan Amrullah Almahdali Mantan Napi Menurut Berita Acara KPU Parigi Moutong

“Untuk Memberdayakan kembali teman – teman petugas adhock di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024″tuturnya.

Lebih lanjut, KPU juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait status beberapa penyelenggara di tingkat PPK, PPS, dan KPPS yang berstatus PPPK dan PNS guna memastikan kelancaran PSU.

Peserta Pilkada PSU tahun 2025, diikuti paslon nomor urut 1 Badrun Nggai – Muslih,nomor urut 2 Moh.Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana,nomor urut 3 Moh.Nizar Rahmatu – Ardi Kadir, dan nomor urut 4 Erwin Burase – Abd.Sahid Dg Mapato.

Total Views: 955

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *