Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Polri

Polres Parigi Moutong Ungkap 12 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan di Tahu 2025

×

Polres Parigi Moutong Ungkap 12 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan di Tahu 2025

Sebarkan artikel ini

Bisalanews.id,Parmout – Tahun 2025 dalam kurun waktu dua bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng, kepada awak media di Parigi, Senin (24/02/2025).

Example 300x600

Iptu Nasir mengungkapkan bahwa dalam 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 15 tersangka sebagai pengedar narkoba.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 110,20 gram sabu yang dikemas dalam 175 paket siap edar.

Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di delapan kecamatan di wilayah Parigi Moutong, menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di daerah tersebut.

Baca juga :  Kapolres Parimo Dorong Hubungan Harmonis Polri dan Jurnalis Melalui Sepak Bola

Selain itu, Iptu Nasir memberikan apresiasi kepada para orang tua yang secara proaktif mengambil langkah pencegahan dini dengan melaporkan anak mereka yang menjadi korban peredaran narkoba.

“Ada anak yang datang dengan orang tuanya meminta direhabilitasi. Jadi kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang sesuai,” ujarnya.

Baca juga :  Kapolres Touna pimpin Upacara PTDH 4 Personelnya

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.

Total Views: 843

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *