Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Infrastruktur

DPKP Parigi Moutong Prioritaskan Bantuan Rumah Swadaya ke Sembilan Kawasan Kumuh di Tahun 2025

×

DPKP Parigi Moutong Prioritaskan Bantuan Rumah Swadaya ke Sembilan Kawasan Kumuh di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perumahan, Wildiana S. Hanusu saat ditemui diruang kerjanya.(23/01/2025).Foto Ipal

Bisalanews.id,Parmout – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Parigi Moutong,Sulawesi Tengah prioritaskan penyaluran Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ke sembilan kawasan kumuh pada tahun 2025.

Kebijakan ini diambil akibat keterbatasan anggaran yang tersedia, sehingga alokasi bantuan BRS tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Example 300x600

Pada tahun 2024, DPKP berhasil menyalurkan bantuan sebanyak 78 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp1,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, untuk tahun ini, skala bantuan terpaksa dipersempit.

Baca juga :  Disdikbud Parigi Moutong Sosialisasikan Sistem Baru Penerimaan Murid 2025

“Jumlah lokus kawasan kumuh di Parigi Moutong tercatat ada di 20 titik, tetapi BRS yang kami salurkan hanya mampu mencakup sembilan kawasan kumuh sesuai dengan SK yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Perumahan, Wildiana S. Hanusu, saat ditemui pada Rabu (23/01/2025).

Sembilan kawasan yang menjadi prioritas penerima BRS meliputi Desa Purwosari, Palasa, Kelurahan Maesa, Loji, Bantaya, Boyantongo, Lebo, Sumber Sari, dan Jono Kalora.

Baca juga :  Zulfinasran Berikan Batas Waktu Bank Himbara untuk Penyelesaian Permasalahan Penyaluran Bansos

Seluruh kawasan ini telah ditetapkan dalam SK sebagai bagian dari lokus kawasan kumuh yang perlu mendapatkan perhatian.

Wildiana menjelaskan bahwa anggaran untuk setiap unit rumah BRS dipatok sekitar Rp20 juta.

Anggaran tersebut hanya ditujukan untuk peningkatan kualitas rumah dan sudah mencakup biaya upah kerja.

“Kategori penerima BRS adalah masyarakat berpenghasilan di bawah rata-rata. Kami memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi syarat, termasuk memiliki surat kepemilikan tanah, berstatus kawin, dan mampu berswadaya,” jelasnya.

Baca juga :  DPRD Parigi Moutong Soroti Kerusakan Pasar Tematik Eks Sail Tomini yang Belum Diresmikan

Selain itu, proses verifikasi penerima bantuan dilakukan secara ketat melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Tim DPKP juga mengawasi seluruh tahapan penyaluran untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan keterbatasan anggaran, DPKP berharap bantuan BRS tahun ini tetap memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan kumuh.

Wildiana menambahkan, langkah ini diharapkan mampu mengurangi angka kawasan kumuh di Parigi Moutong secara bertahap.

Total Views: 744

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *