
Bisalanews.id – Sejumlah warga dari wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong mengeluhkan terganggunya pelayanan administrasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akibat pemadaman listrik.
Farid, salah satu warga yang menunggu sejak pagi di kantor tersebut, menyampaikan kekecewaannya.
“Sejak pagi kami menunggu listrik mati. Kami sayangkan pemerintah daerah setempat tidak menyediakan Genset,” ungkapnya.
Ketiadaan generator set (Genset) di kantor Disdukcapil Parigi Moutong menyebabkan pelayanan publik penting, seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran, sering terhenti secara mendadak saat listrik padam.
Situasi ini memperburuk masalah administrasi kependudukan di wilayah tersebut, mengakibatkan banyak warga harus menunggu tanpa kepastian kapan pelayanan bisa dilanjutkan.
Warga Parigi Moutong berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
Pengadaan Genset menjadi solusi mendesak guna memastikan pelayanan tetap berjalan lancar meskipun terjadi pemadaman listrik.
Hal ini penting untuk menjamin kepuasan masyarakat yang bergantung pada pelayanan administrasi kependudukan sebagai kebutuhan dasar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, Asmadi, membenarkan bahwa hingga saat ini kantornya belum memiliki Genset.
Akibatnya, setiap kali terjadi pemadaman listrik, pelayanan terhenti total.
“Kalau listrik mati, pelayanan kami lumpuh. Karena kami tidak punya Genset sampai saat ini,” ujar Asmadi, Rabu (16/10/2024).
Asmadi menambahkan, masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat berdampak pada kelancaran pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
“Kondisi ini tentunya sangat menghambat pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya telah meminta kepada DPRD Parigi Moutong untuk mengalokasikan pengadaan mesin genset dan alat pendukung lainnya.
“Perlunya peremajaan dan penambahan fasilitas sarana dan prasarana di Dukcapil” tutupnya.










