
Bisalanews.id,-Parigi Moutong,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program kerja bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Acara ini digelar pada Jumat (26/7/2024) di Hotel Anutapura, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Ketua KPU Parigi Moutong (Parimo), Ariyana, menekankan bahwa penyusunan visi dan misi harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Penyusunan visi misi harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ujar Ariyana saat membuka sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024.
PKPU ini mengatur pencalonan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan serentak tahun 2024.Sebagaimana tercantum pada pasal 13 ayat (1) huruf b, dan pasal 102 ayat (2) huruf a, pasangan calon wajib menyampaikan visi misi yang disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten, baik secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.
“Pasangan calon juga berhak mendapat informasi atau data sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” tambah Ariyana.
Ariyana menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bakal calon Bupati yang akan mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 dapat menyusun visi misi sesuai dengan RPJPD.
“Jadi, kegiatan ini kami laksanakan sebagai pemenuhan agar bakal calon Bupati yang akan mendaftar dapat menyusun visi misinya sesuai RPJPD,” jelasnya.
Selain itu, Ariyana juga menginformasikan bahwa KPU Parimo baru saja menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di wilayah tersebut.
“Kami melaksanakan Coklit dengan jumlah Pantarlih sebanyak 1.301 orang yang tersebar di 748 TPS di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.















