banner 728x250

Dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Lolos Verifikasi Administrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Ariyana saat di temui di ruang kerjanya setelah melakukan rapat pleno hasil vermin Bapaslon Bupati Dan wakil Bupati Parigi Moutong Jalur perseorangan.(18/06/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id – Dua Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong jalur perseorangan dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin) ke satu.(18/06/2024)

Dalam keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Ariyana saat di temui sejumlah media menjelaskan Bapaslon jalur perseorangan yang terdiri dari Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya serta Osgar Matompo dan Alina Deu telah memenuhi persyaratan untuk masuk dalam tahapan berikutnya.

“Untuk dua bakal calon perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati semua memenuhi syarat minimalnya 27.768,semua melebihi dari jumlah yang sebagai syarat dukungan,jadi dua calon ini lanjut ke verifikasi faktual”jelasnya.

Ia menambahkan untuk verifikasi faktual tahapanya akan di laksanakan pada 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024.

Baca juga :  SMKN 1 Parigi Gelar Job Fair 2024, Dirangkaikan dengan PORSENI dan Gelar Karya

Verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Parigi Moutong dengan metode sensus yang akan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan verifikasi ke pendukung masing-masing bakal calon dengan cara sensus”terangnya.

Menurut Ariyana verifikasi ini akan menyasar 60 ribu lebih masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan yang ada di Parigi Moutong.

Tim verifikator KPU akan memastikan bahwa pendukung dua bapaslon benar-benar memberikan dukungan mereka dengan cara mendatangi langsung atau mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang telah disepakati.

“Verifikasinya itu apabila tidak dapat di temui pendukungnya itu,Tiga hari setelah tim verifikator ke situ maka bakal calon atau LO bisa mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang di sepakati”jelasnya.

Baca juga :  Lima Bapaslon Cakada Dinyatakan Sehat,KPU Parigi Moutong Minta Segere Lengkapi Syarat Pencalonan

Selain itu, pendukung juga dapat diverifikasi melalui video call dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Apabila tidak dapat di kumpulkan oleh LOnya kita bisa melakukan video call, tapi video call syaratnya pendukung itu harus memperlihatkan KTPnya”.imbuhnya.

Setelah melakukan verifikasi secara langsung terhadap pendukung,KPU Parigi Moutong akan masuk pada tahapan verifikasi faktual untuk memastikan kesesuaian kelengkapan administrasi dengan menggunakan metode perbaikan, satu KTP akan di gantikan dengan dua KTP dari masyarakat pendukung.

“Nanti Ada Perbaikan lagi secara faktual,misalnya ada berapa yang tidak memenuhi syarat akan di kali dua untuk mengganti yang tidak memenuhi syarat atau sistemnya satu ganti dua”pungkasnya.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Lounching RME di RSUD Anuntaloko

Dukungan yang masuk dalam vermin untuk Isram Said Lolo 28.981 sedangkan Osgar Matompo 32.480.

Total Views: 877

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!