Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

4 SDM PKH dapat SP 1 dari Dinsos Parigi Moutong

×

4 SDM PKH dapat SP 1 dari Dinsos Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kab.Parigi Moutong, Mohammad Rizal (26/02/2024) Foto.Ipal

Bisalanews.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong,Mohamad Rizal membenarkan telah menerima salinan keputusan dari Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong pertanggal 30 Januari 2024 tentang dugaan pelanggaran etik yang di lakukan oleh SDM PKH.(26/02/2024)

Empat orang yang di duga melakukan pelanggaran etik merupakan pendamping PKH aktif yang berada di Desa Wanamukti utara Kecamatan Bolano Kabupaten Parigi Moutong,Provinsi Sulawesi Tengah.

Example 300x600

Rizal dalam keterangannya menjelaskan bahwa hasil ini merupakan temuan langsung Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bolano pada saat pendamping PKH yang melakukan pertemuan dengan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Wanamukti Utara yang dengan sengaja membagi-bagikan stiker dua calon legislatif.

Baca juga :  Database Bawaslu Temukan Potensi Money Politik di Lima Kecamatan di Parimo

“pelanggaran etik yang dilakukan oleh 4 orang pendamping keluarga harapan,yang dimana hasil temuan panwascam itu berawal dari dugaan,ketika pendamping PKH melakukan pertemuan dengan masyarakat,yang di dalam pertemuan itu membagi-bagi stiker caleg provinsi dan caleg kabupaten dari salah satu partai politik”.ujarnya

Dari temuan dugaan pelanggaran etik pendamping PKH,Rizal merekomendasikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan pembinaan,kajian serta hukuman atau sangsi kepada empat orang yang apabila terbukti bersalah.

Baca juga :  Ketua PPK Kecamatan Parigi, Tosim Lamando, Menegaskan Netralitas Aggota KPPS Baru

Kewenangan Bawaslu Parigi Moutong melakukan pemeriksaan dan menerima semua laporan yang berkaitan dengan pelanggaran yang tidak semestinya dilakukan oleh pendamping desa maupun pendamping PKH.

Rizal juga menambahkan lokasi kejadian yang melibatkan empat orang pendamping PKH memiliki TKP yang sama dalam menjalankan aksinya.

Baca juga :  Maju di Pileg, TKSK Parigi Moutong Diduga Abaikan Surat Ederan Kemensos

“Iya empat orang itu berdaskan kronologinya tempat kejadian perkaranya sama”.imbuhnya

Menurut Rizal pihak Dinsos Parigi Moutong sudah memberikan teguran dengan mengeluarkan Surat Peringatan satu (SP 1) kepada pendamping PKH yang berinisial (M) Kemudian (Y),(MF) dan (H) yang bertindak tidak sesuai dengan kode etik.

“Dinas Sosial telah mengeluarkan surat peringatan satu kepada empat orang tersebut”.tutupnya

Total Views: 677

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *