banner 728x250
Daerah  

Pj Bupati Buka Pelatihan Penatausahaan Dan Pengelolaan Keuangan Desa Se – Kabupaten Parigi Moutong

Bisalanews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Pelatihan Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Desa diikuti oleh Kaur Keuangan/Bendahara Desa Se – Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di aula Bappelitbangda. (13/11/2023).

Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahapan Pemilu 2024, Polda Sulteng Gelar Operasi Pekat II Tinombala

Dalam sambutannya Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menyampaikan pengelolaan keuangan desa menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.

Olehnya, pemerintah desa dalam hal ini para bendahara desa dituntut untuk memahami, terampil, serta bertanggung jawab melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban.

Baca juga :  Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, sidak Kehadiran PNS di OPD

“Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, bendahara desa harus memperhatikan peraturan dan undang-undang yang berlaku keuangan desa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kewenangan dan skala prioritas,” jelasnya.

Pemkab Parimo Gelar Pameran Promosi Perpustakaan dan Kearsipan

Dikatakannya, Seperti diketahui bersama, dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa merupakan aktivitas pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran, pencatatan tersebut dilakukan didalam buku kas umum, mencatat semua transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran yang berkaitan dengan kas.

Masih menurutnya, kegiatan pelatihan itu sangat penting untuk dilakukan karena sangat membantu pemerintahan desa dalam meningkatkan perkembangan desa, meningkatkan kualitas aparatur dalam pemerintahan desa yang baik, bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Baca juga :  Pj Bupati Parimo Resmikan Jalan Desa Kayu Agung Kecamatan Mepanga

Selanjutnya sebelum mengakhiri sambutannya, Pj Bupati berharap pelatihan itu dapat diikuti oleh seluruh bendahara desa tanpa diwakili.

“Dari hasil pelatihan ini dapat membantu bendahara desa dalam melakukan penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa dengan baik serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Masih dikesempatan yang sama, Pj Bupati mengatakan Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan dengan sebaik baiknya.

Bendahara harus bertanggungjawab terhadap laporan keuangan dan segala hal yang berhubungan dengan uang, untuk itu, mewujudkan pengelolaan keuangan dengan baik, perlu adanya asas transparan dan akuntabel.

Baca juga :  23 Camat di Kabupaten Parigi Moutong Terima Mobil Baru

“Penatausahaan keuangan desa ini wajib dibuat, mengingat tugas para bendahara desa selain melaporkan keuangan desa juga menyimpan, menerima, menyetorkan, membayar, menatausahakan, serta mempertanggung jawabkan penerimaan serta pengeluaran agar APBD desa dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Total Views: 724

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!