
Bisalanews.id-Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono mengambil sumpah jabatan para Pimpinan Tinggi Madya lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, seiring perubahan nomenklatur beberapa unit kerja eselon I KKP, Rabu (1/11/2023).
Unit kerja eselon I yang bertransformasi yakni Ditjen Pengelolaan Ruang Laut menjadi Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL). Kemudian Badan Riset Sumber Daya Manusia menjadi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan berubah menjadi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), serta Ditjen Perikanan Budidaya menjadi Ditjen Perikanan Budi Daya.
Perubahan ini harus menjadi pendorong penguatan kinerja seluruh pegawai, terlebih KKP sudah memasuki usia ke-24 tahun. Saat ini kita menghadapi sejumlah tantangan yang tidak mudah, seperti laju pemanasan global yang sudah masuk fase pendidihan. Di sisi lain KKP juga harus mampu menghadirkan SDM-SDM yang berkualitas lewat satuan pendidikan yang diampu. Di samping tantangan, peluang pengembangan sektor kelautan dan perikanan pun sangat terbuka lebar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Saya optimis lewat kerja keras, soliditas tim, serta penguatan sinergitas, KKP mampu menghadirkan tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang berkualitas dengan menempatkan ekologi sebagai panglimanya.
















