Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Sofyan Puhi Jabat Kakwarda Pramuka Gorontalo Periode 2023-2028

×

Sofyan Puhi Jabat Kakwarda Pramuka Gorontalo Periode 2023-2028

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo periode 2023-2028, oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Minggu (21/5/2023), dan disaksikan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. (Foto –Humas Provinsi gorontalo -Haris)

Bisalanews.Id-Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo periode 2023-2028. Pelantikan dipimpin Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bertempat di Aula Rudis Gubernur, Minggu (21/5/2023).Sofyan Puhi menggantikan Idah Syahidah yang memimpin periode sbelumnya. Pelantikan disaksikan oleh Ketua Kwartir Nasional (Kakwarnas) Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.Ismail Pakaya yang juga Kamabida menyampaikan terimakasih kepada Idah Syahidah yang telah mengemban tugas selama 10 tahun. Ia menilai masa kepemimpinan istri Gubernur Gorontalo dua periode itu telah memberikan bantuan dan perhatian cukup besar bagi perkembangan pramuka.“Atas nama pemerintah, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan untuk yang sudah dilakukan oleh pengurus Kwarda Gorontalo sebelumnya. Semoga daya dukung pemerintah ini, juga dapat ditingkatkan dalam masa bakti selanjutnya di bawah kepemimpinan kakak Sofyan Puhi,” kata Ismail.Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan ini juga mengucapkan terimakasihnya kepada Kakwarnas Budi Waseso yang telah hadir melantik pengurus Kwarda Pramuka. Kehadiran Waseso jadi penyemangat agar Pramuka Gorontalo semakin baik.“Dan tentu ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kehadiran Kakak Budi Waseso di Provinsi Gorontalo. Terimakasih juga atas dukungan, perhatian serta bantuan selama ini untuk kami,” tutupnya.Pelantikan Pengurus Kwarda Gorontalo ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Lembaga Pemeriksaan Keuangan Kwarda Provinsi Gorontalo. Pelantikan berdasarkan SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 060 tahun 2023.

Baca juga :  Masa Tanggap Darurat Di Perpanjang sampai 14 Hari kedepan

Sumber : Humas Provinsi Gorontalo- Echin

Example 300x600

Total Views: 733

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *