Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Reses di Parigi Tengah, Faisan Lelo Badja Tampung Keluhan Warga Nelayan

×

Reses di Parigi Tengah, Faisan Lelo Badja Tampung Keluhan Warga Nelayan

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja saat menjawab aspirasi warga. Kamis (23/04/2026) – MRP

Bisalanews.id, Parmout – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja menerima berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Dusun V Perumahan Nelayan, Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis (23/042026)

Kegiatan reses tersebut dihadiri Camat Parigi Tengah, Kepala Desa Pelawa Baru, masyarakat setempat, tokoh pemuda, serta sejumlah nelayan yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan langsung kebutuhan mendesak di wilayah mereka.

Example 300x600

Salah satu perwakilan masyarakat, Ajis, menyampaikan beberapa persoalan infrastruktur yang hingga kini masih menjadi keluhan warga, terutama terkait kondisi jalan, kebutuhan bronjong, dan lampu jalan.

Baca juga :  Dinas perhubungan Kabupaten Parigi Moutong Berlakukan penerapan one way

Menurutnya, kondisi jalan di kawasan permukiman nelayan membutuhkan perhatian serius karena mengalami kerusakan dan menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat musim hujan.

Selain itu, warga juga meminta pembangunan bronjong untuk mengantisipasi abrasi dan kerusakan di wilayah pesisir yang dinilai mulai mengancam lingkungan permukiman warga.

“Yang paling mendesak saat ini adalah perbaikan jalan, bronjong, dan lampu jalan. Itu sangat dibutuhkan masyarakat demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Ajis saat menyampaikan aspirasi.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan agar segera mendapat perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Baca juga :  Bappelitbangda Parigi Moutong Tunda Pembahasan Kick Off Meeting PPSP

Menanggapi hal itu, Faisan Lelo Badja menjelaskan seluruh usulan masyarakat pada prinsipnya dapat diperjuangkan, namun harus melalui mekanisme dan tahapan administrasi yang sesuai.

Menurut Faisan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengusulkan program pembangunan melalui proposal atau permohonan resmi agar dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.

“Semua usulan masyarakat ini harus melalui permohonan dari desa sehingga nantinya bisa diusulkan ke Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bahkan sampai ke pemerintah pusat,” jelas Faisan.

Baca juga :  Paripurna Tertunda, Ketua DPRD Parigi Moutong Minta Anggota Patuhi Hasil Banmus

Ia menegaskan, keberadaan dokumen usulan dari pemerintah desa akan mempermudah proses pengawalan program pembangunan agar dapat masuk dalam skala prioritas pemerintah.

Faisan juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi agar berbagai kebutuhan infrastruktur di wilayah pesisir dapat diperjuangkan secara bertahap.

“Insya Allah, selama usulan itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak, kami akan berupaya mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada,” tutupnya.

Total Views: 269

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *