Example 7970x250
Daerah

Bupati Parigi Moutong Soroti Tambang Ilegal Usai Tewaskan Pekerja

×

Bupati Parigi Moutong Soroti Tambang Ilegal Usai Tewaskan Pekerja

Sebarkan artikel ini
(foto: Istimewa)

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong menanggapi serius insiden tambang ilegal di wilayah Moutong yang mengakibatkan korban jiwa. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin sangat berbahaya karena tidak memenuhi standar keselamatan dan aturan yang berlaku (02/01/2026).

“Kalau menurut saya, inilah alasan kenapa tambang ilegal itu dilarang. Karena tidak memenuhi standar. Banyak hal yang tidak terpenuhi, terutama soal keselamatan kerja,” tegas Bupati Parigi Moutong.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Oleh karena itu, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga :  Kadin Parigi Moutong Gagas Karya Kreatif 2025, Perkuat UMKM dan Investasi Daerah

“Kami tidak bisa melakukan pengawasan karena statusnya ilegal. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujarnya.

Terkait peristiwa yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat, Bupati menyampaikan duka cita dan mendoakan korban agar segera diberikan kesembuhan.

“Informasi yang saya terima, ada dua orang meninggal dan satu orang luka berat. Insya Allah kita doakan agar yang luka segera sembuh,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor dan turun langsung ke lokasi tambang.

Baca juga :  Lomba Mancing FTT 2025 Dibuka, Dua Kategori Perebutkan Hadiah Rp40 Juta

“Nanti akan kita koordinasikan. Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa masyarakat setempat berharap aktivitas pertambangan tersebut dapat dilegalkan. Ia menyebut pernah mendengar bahwa wilayah tersebut sempat memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kalau memang memungkinkan untuk dilegalkan, tentu itu lebih baik. Supaya bisa dilakukan pembinaan, pengelolaan limbah jelas, keselamatan kerja terjamin, dan standar operasionalnya terpenuhi,” jelasnya.

Baca juga :  PAN Parigi Moutong Pasang Target Sapu Bersih Lima Dapil

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan, terutama terkait pertanggungjawaban atas korban yang terjadi.

“Kalau menyangkut hukum, tentu harus ada pertanggungjawaban. Apalagi ini menyangkut keselamatan pekerja. Hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut,” katanya.

Bupati Parigi Moutong memastikan pemerintah daerah akan segera menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait dan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi tambang.

“Insya Allah tanggal 5 atau 6 nanti kita akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Total Views: 8075

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *