Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Penyerahan SK PPPK Tahap I Digelar Pemkab Parigi Moutong

×

Penyerahan SK PPPK Tahap I Digelar Pemkab Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Staf Dinsos Kabupaten Parigi Moutong usai menerima SK PPPK secara simbolis,Minggu 17 Agustus 2025.Foto Irfan

Bisalanews.id,Parmout — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Acara yang berlangsung di halaman kantor Bupati Parigi Moutong ini diikuti ribuan peserta dan menjadi salah satu bagian dari program 100 hari kerja Bupati Parigi Moutong.

Example 300x600

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju, SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diperbarui.

Baca juga :  Disdikbud Parigi Moutong Larang Study Tour, Wisuda, dan Perpisahan di Sekolah

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah menyerahkan secara simbolis SK Bupati Parigi Moutong kepada PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I di lingkungan pemerintah daerah.

Total peserta yang menerima SK pada tahap ini berjumlah 3.527 orang, yang dibagi secara simbolis melalui 17 perwakilan.

“Beberapa hari lalu saya menerima instruksi dari Sekretaris Daerah atas perintah Bupati untuk segera melaksanakan pengukuhan dan memproses SK PPPK tahap I. Alhamdulillah, mulai hari ini proses tersebut dapat terlaksana,” ungkap Mahmud,Minggu 17 Agustus 2025.

Baca juga :  Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Ia juga menambahkan, pasca pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seluruh peserta yang dinyatakan lulus langsung diusulkan oleh BKPSDM sejak 10 Juni 2025.

Dengan penyerahan SK ini, para calon PPPK resmi dikukuhkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Kegiatan penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari rangkaian program pemerintah daerah dalam memperkuat aparatur sipil negara.

Baca juga :  Bupati Poso Lantik Pejabat, Mengingatkan Pentingnya Pelayanan Masyarakat Dengan Sepenuh Hati

Bagi PPPK yang belum menerima SK pada kegiatan simbolis, penyerahan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan BKPSDM.

Dalam kesempatan itu, Mahmud M. Tandju menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses ini, serta berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga dengan pengangkatan ini, para PPPK dapat memberikan kinerja terbaik demi kemajuan daerah dan pelayanan masyarakat,” tutupnya.

Total Views: 1626

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *