
Bisalanews.id,Morut – Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), H. Djira K, memimpin langsung proses validasi dokumen persyaratan pengadaan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Validasi dilakukan secara maraton selama tiga hari tiga malam, dengan memanggil seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Morut.
Dalam proses tersebut, para Kepala Dinas dan Kepala Badan datang membawa daftar tenaga honorer serta dokumen pendukung yang telah mereka tandatangani sebagai rekomendasi untuk mengikuti seleksi PPPK.
Ia ingin memastikan bahwa seluruh nama yang diajukan benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya di kantor bupati,Djira bersama tim turut turun langsung mendatangi sejumlah instansi pada Kamis (17/07/2025).
Ia didampingi Sekretaris BKPSDM Morut Lolyta, SH, MAP, serta Kasatpol PP dan Damkar Buharman Lambuli.
Instansi yang dikunjungi antara lain Kantor Lurah Bahontula, BPBD Morut, Lurah Bahoue, Lurah Kolonodale, dan Kantor Camat Petasia.Di setiap lokasi, tim meminta daftar hadir pegawai, SK pengangkatan honorer, dan dokumen pendukung lainnya sebagai syarat keikutsertaan dalam seleksi PPPK.
“Pemda tidak bisa menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua peserta seleksi PPPK betul-betul layak dan sesuai dengan aturan,” tegas Wabup Djira.
Ia menjelaskan bahwa langkah validasi ini merupakan bentuk respon atas aspirasi masyarakat yang menginginkan proses seleksi lebih transparan dan adil.
Djira juga menegaskan komitmen Bupati Delis Julkarson Hehi dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer di Morut.
Ia menyebut bahwa Morowali Utara mendapatkan kuota PPPK lebih dari 3.000 formasi, terbanyak kedua di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Ini adalah iktikad baik dari Pemda Morut untuk mengangkat derajat para honorer yang telah lama mengabdi,” tandasnya.
















