Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Polri

Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Palu

×

Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Palu

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Pribadi Sembiring dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/04/2025),.

Bisalanews.id,Parmout – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu.

Sebanyak 20 kilogram sabu ditemukan di kawasan Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Senin (21/4/2025).

Example 300x600

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/04/2025), didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Djoko menjelaskan, penemuan sabu ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan 4 kilogram sabu di lokasi yang sama pada 8 April 2025 lalu.

Baca juga :  197 Calon Jemaah Haji Parigi Moutong Resmi Dilepas, Pemkab Titip Doa untuk Daerah

“Dari keterangan tersangka MZ yang ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu, Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram, dengan dua tersangka berinisial AM (38) warga Silae Palu dan RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” ujar Djoko.

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu.

Djoko menambahkan, berdasarkan penyidikan, AM menerima perintah dari seorang perempuan berinisial FT (saat ini masih buron) untuk menyerahkan 5 kilogram sabu di Jalan Moh. Yamin Palu, sementara 15 kilogram lainnya belum diketahui akan dibawa ke mana.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

“Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu unit telepon genggam, satu lembar karung, dan dua buah tas yang digunakan untuk menyimpan sabu,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkap bahwa pemilik seluruh sabu tersebut,baik 4 kilogram maupun 20 kilogram adalah orang yang sama, yaitu seorang pria berinisial AS, warga Palu yang kini masih dalam pencarian.

AS diduga kuat menjadi dalang jaringan peredaran sabu lintas negara dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.

“Berdasarkan pengakuan tersangka MZ, sabu 4 kilogram yang disita adalah sisa dari 20 kilogram lainnya yang sudah lebih dahulu beredar di wilayah Palu, Poso, dan Morowali,” ujar Pribadi.

Baca juga :  Satgas Madago Raya Ajak Warga Poso Makan Sahur Bersama

Ia juga menyoroti garis pantai Sulawesi Tengah yang panjang dan rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba melalui laut.

Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai.

“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan jurnalis. Informasi dari masyarakat sangat berarti untuk memutus jaringan narkoba di wilayah ini,” pungkasnya.

Total Views: 803

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *