Example 7970x250
Pemerintahan

Disiplin Internal DPRD Parigi Moutong di Kritik dari Dalam, Chandra Minta Sekwan Tertibkan Pejabat dan Pegawai

×

Disiplin Internal DPRD Parigi Moutong di Kritik dari Dalam, Chandra Minta Sekwan Tertibkan Pejabat dan Pegawai

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan saat melontarkan kritik terhadap kinerja Sekretariat Dewan. Rabu (15/09/2026)- Foto: MRP

Parigi Moutong,Bisalanews.id– Kritik terhadap kedisiplinan aparatur di lingkungan DPRD Kabupaten Parigi Moutong justru muncul dari internal lembaga legislatif sendiri. Kondisi ini menyoroti efektivitas dukungan Sekretariat DPRD terhadap agenda kelembagaan, terutama ketika keberadaan pejabat dan pegawai masih harus dipertanyakan menjelang pelaksanaan rapat paripurna.

Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan, meminta pimpinan legislatif tidak membiarkan persoalan tersebut berlangsung tanpa evaluasi dan tindakan pembenahan. Ia mendesak pimpinan memberikan teguran kepada Sekretariat DPRD agar meningkatkan kedisiplinan serta menertibkan pejabat dan pegawai di lingkungan sekretariat.

Sorotan itu disampaikan Chandra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (15/09/2026), di Gedung DPRD Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembenahan tata kelola tidak seharusnya hanya diarahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga harus dimulai dari lingkungan lembaga legislatif itu sendiri.

Chandra menilai DPRD perlu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Lembaga legislatif yang menjalankan tugas evaluasi terhadap kinerja pemerintahan juga harus berani mengoreksi persoalan internal, termasuk kedisiplinan aparatur yang bertugas mendukung aktivitas DPRD.

“Selain mengoreksi instansi atau OPD, kita juga harus mengoreksi lembaga DPR ini,” tegas Chandra dalam rapat paripurna.

Baca juga :  Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, sidak Kehadiran PNS di OPD

Pernyataan tersebut mengarah pada pentingnya evaluasi internal yang tidak berhenti pada kritik terhadap pihak lain. Kedisiplinan aparatur di lingkungan DPRD merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan agenda rapat, pelayanan administratif, dan dukungan terhadap tugas anggota legislatif.

Sebagai anggota Komisi I yang memiliki mitra kerja dengan Sekretariat DPRD, Chandra secara khusus meminta pimpinan DPRD mengambil langkah terhadap persoalan kedisiplinan pejabat dan pegawai. Menurutnya, sekretariat harus mampu memastikan seluruh aparatur menjalankan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Salah satu persoalan yang disoroti Chandra adalah keberadaan pejabat dan pegawai ketika agenda paripurna akan berlangsung. Ia menyampaikan bahwa sejumlah aparatur masih harus dicari, padahal sekretariat memiliki tanggung jawab dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan kelembagaan DPRD.

“Kalau sudah mau paripurna, kita dicari semua. Di mana pejabat, di mana pegawai,” ujarnya.

Sorotan tersebut memperlihatkan adanya persoalan koordinasi dan kesiapan aparatur yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Apabila keberadaan pegawai sulit dipastikan menjelang agenda resmi, kondisi itu dapat mengganggu efektivitas dukungan administratif dan fasilitasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan DPRD.

Baca juga :  Cegah Defisit, Sayutin Dorong Pangkas Belanja Tak Rasional dan Optimalkan PAD Parigi Moutong

Namun, persoalan kedisiplinan tidak semestinya hanya diukur dari kehadiran pada satu agenda. Evaluasi perlu mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas, koordinasi antarbagian, serta tanggung jawab pejabat dalam memastikan pelayanan sekretariat berjalan secara konsisten.

Chandra meminta pimpinan DPRD tidak sekadar menerima kritik terhadap lembaga pemerintahan lain, tetapi juga mengambil langkah pembenahan terhadap persoalan yang muncul di internal DPRD. Teguran kepada Sekretariat DPRD diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan dalam rapat, melainkan diikuti dengan evaluasi dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pimpinan, kami ingin mengkritisi agar pimpinan memberi teguran kepada Sekretariat DPR untuk mendisiplinkan dan menertibkan pejabat maupun pegawai di lingkup DPRD,” katanya.

Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif melalui pelayanan administratif, persidangan, serta fasilitasi kegiatan anggota DPRD. Karena itu, kedisiplinan aparatur di lingkungan sekretariat tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata apabila berdampak terhadap kelancaran agenda kelembagaan.

Sorotan dari anggota DPRD sendiri menjadi dasar bagi pimpinan untuk memastikan adanya tindak lanjut yang terukur. Evaluasi perlu diarahkan pada persoalan yang disampaikan, termasuk kesiapan aparatur saat agenda paripurna berlangsung, tanpa menggeneralisasi seluruh pejabat dan pegawai sebagai pihak yang tidak disiplin.

Baca juga :  Bupati Ismet Mile Buka Bimtek Pembinaan dan Penguatan SPIP di Bone Bolango

Pada saat yang sama, pembenahan harus dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas, termasuk pengawasan pimpinan, evaluasi kinerja, dan penerapan aturan disiplin apabila ditemukan pelanggaran. Langkah tersebut penting agar kritik terhadap kedisiplinan tidak berakhir sebagai polemik sesaat yang kembali muncul pada agenda berikutnya.

Kritik Chandra menempatkan pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD pada tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola internal. DPRD tidak cukup hanya menuntut kedisiplinan dari OPD, tetapi juga perlu memastikan lembaganya sendiri menjalankan standar pelayanan dan tanggung jawab kelembagaan secara tertib.

Pembenahan internal akan memiliki makna apabila diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya teguran dalam rapat. Kedisiplinan aparatur harus menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas kerja DPRD, sehingga setiap agenda kelembagaan memperoleh dukungan yang profesional, tepat waktu, dan sesuai tugas serta fungsi masing-masing.

Total Views: 49

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *