Example 7970x250
Politik

Buka Masa Sidang Baru, DPRD Parimo Kejar Tiga Agenda Prioritas

×

Buka Masa Sidang Baru, DPRD Parimo Kejar Tiga Agenda Prioritas

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027

Parigi Moutong, Bisalanews.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong memasuki masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan membawa sejumlah pekerjaan yang belum rampung.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027, Senin (31/8/2026).

Alfres mengatakan, sedikitnya terdapat tiga agenda utama yang akan menjadi perhatian DPRD pada masa persidangan baru.

Pertama, melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD tahun berjalan. Pembahasan ini dinilai penting karena berkaitan dengan penyesuaian kebijakan dan alokasi anggaran daerah.

Kedua, melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), khususnya perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008.

Baca juga :  Faisan Badja Pimpin Koalisi Pemenangan Badrun - Muslih di Pilkada Parigi Moutong 2024

Ketiga, membahas Raperda mengenai penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Parigi Moutong.

“Setidaknya terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian kami. Agenda tersebut akan menjadi prioritas pada masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027,” kata Alfres.

Sebelum memasuki masa sidang baru, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda pada masa persidangan ketiga. Di antaranya menetapkan tujuh keputusan serta menerbitkan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

DPRD juga menuntaskan pembahasan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga :  Gunakan Hak Inisiatif Alfres dan Faisan Bawa Usulan Infrastruktur ke Senayan, Temui Ketua Komisi V DPR RI

Selain itu, fungsi anggaran dijalankan melalui pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 serta laporan realisasi anggaran semester pertama 2026 dan prognosis enam bulan berikutnya.

Untuk APBD 2027, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Di bidang legislasi, DPRD juga menyelesaikan pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Alfres mengatakan, capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami berhasil menorehkan sejumlah capaian penting melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain agenda kelembagaan, DPRD juga telah menuntaskan reses anggota di daerah pemilihan masing-masing pada 3–8 Agustus 2026.

Baca juga :  Tiga Nama di usulkan Menjadi Pj Bupati Parimo

Menurut Alfres, reses menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, maupun menentukan arah penganggaran daerah.

Memasuki masa persidangan baru, Alfres menegaskan DPRD akan berupaya mempercepat penyelesaian seluruh agenda yang masih tertunda.

“Pembahasan sejumlah agenda tersebut akan menjadi fokus pada masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus diperkuat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Total Views: 69

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *