
Bisalanews.id, Parmout – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, disebut semakin mengakar dan diduga melibatkan jaringan perlindungan yang terorganisir.
Setelah sebelumnya mencuat dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian bernama Edi Jaya dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Mentawa Sausu Torono, kini muncul informasi baru yang menyebut ruang operasionalnya telah meluas hingga ke Desa Maleali, Kecamatan Sausu.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi dari sejumlah sumber lokal, Edi Jaya diduga tidak hanya berperan sebagai pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI, tetapi juga disebut-sebut ikut mengendalikan operasional alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk mengeruk material emas secara ilegal di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas penambangan di Desa Maleali berlangsung di kawasan hutan serta bantaran sungai yang seharusnya menjadi area lindung.
Meski demikian, operasional alat berat di lokasi tersebut dikabarkan berjalan tanpa hambatan berarti.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, nama Edi Jaya kerap disebut sebagai pihak yang memiliki pengaruh kuat sehingga aktivitas tambang di lokasi tertentu sulit disentuh aparat penegak hukum.
“Kami tahu ada penertiban dari Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong di beberapa titik, tetapi di lokasi yang dijaga oleh oknum seperti Edi Jaya, informasi razia sering kali bocor lebih awal,” ujar sumber tersebut.
Selain dugaan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal, sumber di lapangan juga menyebut adanya pola operasional yang serupa dengan aktivitas PETI di kawasan Mentawa Sausu Torono.
Dugaan itu meliputi masuknya pemodal dari luar daerah, penggunaan BBM bersubsidi untuk alat berat, hingga pengondisian situasi sosial di lingkungan sekitar agar tidak memicu protes masyarakat.
Warga juga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang mulai dirasakan akibat aktivitas PETI tersebut.
Penggunaan alat berat secara masif disebut telah mengubah bentang alam, memicu erosi di wilayah hulu, dan meningkatkan risiko bencana saat musim penghujan.
Tak hanya itu, kekhawatiran terhadap dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas juga menjadi perhatian warga.
Jika benar terjadi, kondisi tersebut dinilai dapat mengancam kualitas sumber air bersih yang selama ini digunakan masyarakat di wilayah hilir.
Situasi di Maleali dinilai kontras dengan langkah penegakan hukum yang selama ini digaungkan aparat kepolisian.
Di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Parigi Moutong, aparat diketahui melakukan penertiban serta penyitaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI, termasuk di kawasan Kasimbar dan Tombi.
Namun, aktivitas di Maleali dan wilayah Sausu disebut masih terus berlangsung.
Meluasnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal ini memunculkan desakan dari berbagai kalangan masyarakat agar dilakukan investigasi secara terbuka dan menyeluruh.
Publik berharap institusi kepolisian tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Masyarakat juga meminta agar pihak berwenang, termasuk jajaran kepolisian tingkat provinsi, segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI.
Penindakan yang transparan dinilai penting untuk memastikan upaya pemberantasan tambang ilegal berjalan tanpa tebang pilih.
.
















