Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Polri

Propam Polda Sulteng Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi, Kasatreskrim Parigi Moutong Sebut Tidak Terlibat

×

Propam Polda Sulteng Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi, Kasatreskrim Parigi Moutong Sebut Tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
Tanggapan dari Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra dan bantahan Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan. Jumat (15/05/2026). Foto Arsip Bisalanews.id

Bisalanews.id, Parmout – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/05/2026).

Example 300x600

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses setiap informasi maupun laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujar Roy Satya Putra singkat.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Himbau Jaga Keamanan Pada Tahapan Pilkada 2024

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi BBM ilegal serta dugaan perlindungan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Dugaan tersebut juga menyeret nama Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, yang disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Anugerah S. Tarigan membantah seluruh isu yang diarahkan kepadanya.

“Saya tegaskan, seluruh tudingan terkait keterlibatan saya dalam membekingi PETI dan bisnis solar ilegal maupun monopoli itu sama sekali tidak benar. Itu adalah informasi keliru yang sengaja diembuskan tanpa fakta hukum yang jelas,” ujar Anugerah dalam klarifikasinya kepada sejumlah wartawan.

Baca juga :  Eks Kades Bambalemo Ditangkap,Dugaan Korupsi Dana Desa Rp336 Juta

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas penegakan hukum sesuai prosedur dan mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Sorotan publik terhadap kasus ini juga berkaitan dengan persoalan distribusi BBM subsidi dan maraknya aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Aktivitas pertambangan ilegal dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Polda Sulteng diharapkan dapat melakukan penanganan secara terbuka dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait status pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Polda Sulteng menyatakan masih akan mendalami informasi yang berkembang di masyarakat.

Total Views: 352

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *