Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Keuangan

Karang Taruna Bantaya Kritik Pengadaan Pin Emas DPRD Tahun 2026: APBD Bukan untuk Kemewahan Pejabat

×

Karang Taruna Bantaya Kritik Pengadaan Pin Emas DPRD Tahun 2026: APBD Bukan untuk Kemewahan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI

Bisalanews.id,Parmout – Gelombang kritik terhadap rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp1.198.500.000 semakin membesar.

Kali ini, kecaman keras datang dari anggota Karang Taruna Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Ridwan, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk “kemewahan di atas penderitaan rakyat.”

Example 300x600

Ridwan menegaskan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, tingginya biaya kebutuhan hidup, serta berbagai persoalan pelayanan dasar yang belum sepenuhnya teratasi, pengadaan atribut mewah berbahan emas 23 karat dinilai sangat melukai rasa keadilan publik.

“Ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah. Ini soal hati nurani dan kepekaan. Saat masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, justru muncul rencana pengadaan pin emas untuk pejabat. Ini sangat menyakitkan rakyat,” tegas Ridwan, Senin. (11/05/2026)

Baca juga :  Ambulans Gratis hingga Bantuan Pertanian, Aspirasi Warga Sienjo Menguat di Reses Arman Lawaha

Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan adanya jurang besar antara kepentingan rakyat dan gaya hidup elit birokrasi. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan pin emas yang dinilai sama sekali tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

“Apakah rakyat akan lebih sejahtera karena anggota DPRD memakai pin emas? Apakah pelayanan publik langsung membaik? Tidak ada relevansinya sama sekali,” ujarnya.

Ridwan bahkan menyebut pengadaan itu berpotensi memicu kemarahan publik apabila tetap dipaksakan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Baca juga :  Tambang Emas Buranga Disorot DPRD, Warga Kehilangan Akses Air Bersih

“Jangan sampai muncul kesan pejabat hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Ini bisa memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Ia juga mendesak Sekretariat DPRD Parigi Moutong agar membuka secara transparan dasar penganggaran pengadaan tersebut, termasuk alasan pemilihan spesifikasi emas 23 karat dengan berat 10 gram per pin.

“Publik berhak tahu. APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Semua harus dijelaskan secara terbuka, mulai dari jumlah kebutuhan, harga satuan, sampai alasan kenapa harus emas,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ridwan meminta aparat pengawas internal maupun eksternal untuk turun tangan menelusuri proses perencanaan anggaran tersebut agar tidak terjadi dugaan pemborosan keuangan daerah.

Baca juga :  Janji Pokir Rp1 Miliar Dipertanyakan, DPRD Parigi Moutong Desak Kejelasan Realisasi

“Kami berharap APH tidak tutup mata. Jangan sampai ada kebijakan yang terkesan menghamburkan uang rakyat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil,” tegasnya lagi.

Polemik ini mencuat setelah dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 tercantum paket pengadaan pin DPRD berbahan emas 23 karat dengan total nilai mencapai Rp1,198 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait polemik pengadaan pin emas yang terus menuai sorotan publik.

Total Views: 134

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *