
Bisalanews.id,Parmout – Gelombang kritik terhadap rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp1.198.500.000 semakin membesar.
Kali ini, kecaman keras datang dari anggota Karang Taruna Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Ridwan, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk “kemewahan di atas penderitaan rakyat.”
Ridwan menegaskan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, tingginya biaya kebutuhan hidup, serta berbagai persoalan pelayanan dasar yang belum sepenuhnya teratasi, pengadaan atribut mewah berbahan emas 23 karat dinilai sangat melukai rasa keadilan publik.
“Ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah. Ini soal hati nurani dan kepekaan. Saat masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup, justru muncul rencana pengadaan pin emas untuk pejabat. Ini sangat menyakitkan rakyat,” tegas Ridwan, Senin. (11/05/2026)
Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan adanya jurang besar antara kepentingan rakyat dan gaya hidup elit birokrasi. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan pin emas yang dinilai sama sekali tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Apakah rakyat akan lebih sejahtera karena anggota DPRD memakai pin emas? Apakah pelayanan publik langsung membaik? Tidak ada relevansinya sama sekali,” ujarnya.
Ridwan bahkan menyebut pengadaan itu berpotensi memicu kemarahan publik apabila tetap dipaksakan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
“Jangan sampai muncul kesan pejabat hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Ini bisa memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.
Ia juga mendesak Sekretariat DPRD Parigi Moutong agar membuka secara transparan dasar penganggaran pengadaan tersebut, termasuk alasan pemilihan spesifikasi emas 23 karat dengan berat 10 gram per pin.
“Publik berhak tahu. APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Semua harus dijelaskan secara terbuka, mulai dari jumlah kebutuhan, harga satuan, sampai alasan kenapa harus emas,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ridwan meminta aparat pengawas internal maupun eksternal untuk turun tangan menelusuri proses perencanaan anggaran tersebut agar tidak terjadi dugaan pemborosan keuangan daerah.
“Kami berharap APH tidak tutup mata. Jangan sampai ada kebijakan yang terkesan menghamburkan uang rakyat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil,” tegasnya lagi.
Polemik ini mencuat setelah dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 tercantum paket pengadaan pin DPRD berbahan emas 23 karat dengan total nilai mencapai Rp1,198 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait polemik pengadaan pin emas yang terus menuai sorotan publik.








