Example 7970x250
Pemerintahan

Pemkab Parigi Moutong Ubah Ketentuan Seleksi Terbuka 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

×

Pemkab Parigi Moutong Ubah Ketentuan Seleksi Terbuka 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Parigi Moutong.

Parigi Moutong, Bisalanews.id – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi melakukan perubahan terhadap sejumlah ketentuan dalam proses seleksi terbuka pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Parigi Moutong Tahun 2026.

Perubahan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 05/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 tentang Perubahan Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Nomor 03/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Zulfinasran, S.STP., M.AP, di Parigi pada 21 April 2026.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat empat poin utama yang mengalami perubahan, mulai dari persyaratan usia peserta hingga batas waktu pendaftaran dan pengunggahan dokumen.

Salah satu perubahan penting menyangkut batas usia pelamar. Jika sebelumnya peserta disyaratkan berusia paling tinggi 56 tahun per 1 Juni 2026, ketentuan baru menetapkan usia maksimal 56 tahun dihitung pada saat pengangkatan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Perubahan ini memberikan ruang lebih luas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat namun sebelumnya terkendala batas usia pada tanggal yang telah ditentukan.

Baca juga :  Sekda Parigi Moutong Sambangi Dua Kementerian Pastikan Program Pusat Masuk Daerah

Selain itu, panitia juga memperjelas ketentuan mengenai pengalaman jabatan. Peserta tetap diwajibkan memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling sedikit lima tahun, namun kini mengacu pada pedoman rumpun jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman.

Perubahan berikutnya menyangkut jadwal pendaftaran. Semula batas akhir pendaftaran melalui aplikasi ASN Karier BKN ditetapkan hingga pukul 16.00 WITA pada 5 Mei 2026. Kini, peserta diberikan waktu lebih panjang hingga pukul 23.59 WITA pada tanggal yang sama.

Perpanjangan waktu tersebut juga berlaku bagi proses pengunggahan dokumen persyaratan. Seluruh berkas hasil pemindaian dokumen asli wajib diunggah melalui aplikasi ASN Karier BKN paling lambat 5 Mei 2026 pukul 23.59 WITA.

Dalam seleksi terbuka tahun ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membuka 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dapat diikuti oleh ASN yang memenuhi persyaratan.

Baca juga :  Serah Terima Tangki Septik dan TPS3R di Baliara, Pemda Parigi Moutong Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Jabatan yang dilelang meliputi:

  • Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah;
  • Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat;
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB;
  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP;
  • Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
  • Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  • Kepala Dinas Kesehatan;
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan;
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika;
  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
  • Direktur RSUD Anuntaloko Parigi;
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol); serta
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga :  Bupati Parigi Moutong Ajak Remaja Wujudkan Generasi Cerdas, Sehat, dan Bebas Stunting

Panitia Seleksi juga menetapkan bahwa pengalaman jabatan pelamar akan dinilai berdasarkan rumpun dan sub rumpun jabatan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 800.1.13.3/10271/BKPSDM tentang Rumpun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Ketua Panitia Seleksi, Zulfinasran, berharap perubahan ketentuan tersebut dapat memberikan kepastian hukum, memperluas kesempatan bagi ASN yang memenuhi persyaratan, serta menjamin proses seleksi berlangsung secara objektif, transparan, dan berbasis sistem merit.

Panitia mengimbau seluruh ASN yang berminat mengikuti seleksi terbuka agar memperhatikan perubahan pengumuman tersebut, melengkapi seluruh persyaratan administrasi, serta melakukan pendaftaran melalui aplikasi ASN Karier BKN sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Total Views: 54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *