Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Adrudin Nur Wakili Bupati Parigi Moutong di Paripurna, Bahas LHP Belanja Daerah 2025 dan Penyerahan e-Pokir 2027

×

Adrudin Nur Wakili Bupati Parigi Moutong di Paripurna, Bahas LHP Belanja Daerah 2025 dan Penyerahan e-Pokir 2027

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur saat membacakan sambutan Bupati di paripurna LHP BPK dan penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 kepada pemerintah daerah pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Selasa (03/03/2026). – Foto : MR.Pakaya

Bisalanews.id, Parmout – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, mewakili Bupati, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (03/03/2026).

Sidang paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Example 300x600

Selain itu, dalam forum tersebut juga disampaikan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sekaligus penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 kepada pemerintah daerah pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Baca juga :  Ratusan Pejabat Dilantik, Tapi Nama Marzuk Hululo Tidak Masuk Daftar Promosi

Dalam sambutannya, Adrudin Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas laporan Pansus DPRD terkait hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah.

Ia menilai berbagai catatan, saran, dan kritik yang disampaikan merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Catatan dan masukan yang telah disampaikan akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah agar lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Baca juga :  Wabup Parigi Moutong Ungkap Rencana Smelter Siniu Serap 30 Ribu Tenaga Kerja Saat Safari Ramadhan di Toribulu

Menurutnya, pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan belanja daerah oleh DPRD merupakan langkah strategis dalam menjalankan fungsi check and balance di pemerintahan daerah.

DPRD memiliki peran memastikan belanja daerah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan program sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Anwar Hafid : Pemprov Sulteng Dukung Pembukaan Akses Jalan Sausu Salubanga

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokir DPRD serta penyerahan e-Pokir Tahun 2027.

Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokir DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan.

“Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan yang responsif, tepat sasaran, dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong,” tandasnya.

Total Views: 1990

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *