
Bisalanews.id,Parmout – Program Magang dan Kerja ke Jepang yang sebelumnya digaungkan sebagai salah satu program unggulan Bupati Parigi Moutong kini menuai sorotan dari sejumlah peserta.
Mereka mengaku menghadapi berbagai persoalan selama mengikuti pelatihan, mulai dari dugaan legalitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang belum terdaftar resmi hingga minimnya dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Salah satu peserta program, Mohammad Abdillah Putra, yang saat ini berada di Karawang, Jawa Barat, mengaku memutuskan mundur dari tempat pelatihan karena menilai program tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang dijanjikan.
“Kami ditempatkan di LPK yang tidak memiliki izin resmi atau belum SO (Sending Organization). Padahal dulu dijanjikan sudah mau SO, tetapi sampai sekarang sudah dua bulan berjalan tidak ada. Itu bisa dicek langsung di website Kemnaker,” ungkap Abdillah kepada media ini.Selasa,(10/02/2026)
Menurutnya, SO atau Sending Organization merupakan legalitas resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai syarat untuk mengirim pekerja ke Jepang.
Tanpa status tersebut, proses pemberangkatan dinilai berisiko dan tidak memiliki kepastian hukum.
Abdillah juga mengungkapkan bahwa saat pelatihan di Parigi sebelumnya dilaporkan berlangsung selama tiga bulan.
Namun dalam praktiknya, pelatihan yang dijalankan hanya sekitar dua bulan.
“Di Parigi kemarin terlapor tiga bulan, tetapi kenyataannya hanya dua bulan berjalan,” ujarnya.
Selain persoalan legalitas, peserta juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak LPK.
Ia mengaku banyak informasi yang tidak disampaikan secara terbuka, termasuk terkait proses administrasi dan sertifikasi.
“Transparansi sangat kurang. Banyak informasi yang ditutup-tutupi, bahkan ada dugaan manipulasi sertifikat keahlian,” tambahnya.
Tak hanya itu, sebagian peserta yang hendak mengikuti proses matching job disebut dialihkan ke LPK lain di luar nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah.
Ironisnya, biaya yang harus dibayarkan disebut mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.
“Kebanyakan teman-teman dilempar ke LPK lain di luar MoU pemerintah dan bayarnya dua kali lipat. Sementara pemerintah sudah lepas tangan,” katanya.
Ia mengaku sempat menghubungi salah satu kepala bagian terkait program tersebut dan mendapat penjelasan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak lagi melekat saat peserta sudah berada di Karawang.
Hal lain yang menjadi keluhan adalah tidak adanya bantuan dana dari pemerintah, padahal program tersebut sebelumnya ditagline sebagai program yang dibiayai pemerintah.
“Kenyataannya, sejak kami di Karawang sudah tidak ada bantuan sama sekali. Untuk kebutuhan sehari-hari pun pakai dana pribadi. Ada teman-teman yang terpaksa mengundurkan diri karena keterbatasan ekonomi,” jelas Abdillah.
Beberapa peserta bahkan disebut memilih bekerja sementara di Karawang hanya untuk mengumpulkan biaya pulang kampung.
“Keadaan di sini sudah kacau. Ada yang mundur karena tidak kuat secara ekonomi, ada juga yang bekerja dulu untuk cari ongkos pulang,” tambahnya.
Abdillah sendiri menyatakan telah resmi mundur dari tempat pelatihan karena menilai proses pembelajaran tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan serta tidak adanya kepastian job.
“Saya mundur karena susah job dan pembelajarannya tidak wortit. Apalagi tidak SO,” tegasnya.
Para peserta yang masih bertahan di Karawang berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Harapan kami cuma dua. Pertama, adanya bantuan dana dari pemerintah. Kedua, pemindahan lokasi pelatihan ke LPK yang benar-benar sudah terdaftar di Kemnaker, seperti LPK HSI atau HTC,” pungkas Abdillah.
Diharapkan adanya klarifikasi dan evaluasi menyeluruh dari Pemda Parigi Moutong agar program magang yang bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja daerah ini benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi para peserta.
















