
Bisalanews.id,Parmout – PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi menyatakan tidak bergabung dalam barisan pendukung pemerintah dan memilih posisi sebagai kekuatan penyeimbang.
Sikap politik tersebut menjadi keputusan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP Tahun 2026, yang ditegaskan sebagai langkah menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai relnya.
Keputusan Rakernas itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang juga Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.
Ia menyatakan seluruh kader PDIP, termasuk di daerah, wajib tegak lurus terhadap keputusan partai.
“Sebagai kader PDIP, kami harus konsisten dan tegak lurus dengan keputusan partai. Ini adalah bagian dari menjaga hak-hak demokrasi rakyat,” ujar Alfres saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/1/2026).
Alfres menyoroti wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilainya sebagai kemunduran demokrasi.
Menurutnya, rakyat Indonesia telah melalui fase panjang demokrasi, mulai dari pemilihan lewat DPRD hingga pemilihan langsung oleh rakyat.
“Sekarang ini memang hak rakyat untuk memilih. Kita sudah melewati masa pemilihan lewat DPRD, lalu pemilihan langsung. Kalau kemudian dikembalikan lagi, itu sama saja dengan mengkebiri hak rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini hanya tersisa satu hak mendasar rakyat yang belum dirampas, yakni hak memilih pemimpinnya sendiri.
Alfres bahkan menganalogikan bahwa banyak hak rakyat lainnya sudah hilang, termasuk hak atas kepemilikan tanah.
“Sudah banyak hak rakyat yang dirampas, tanah diambil alih oleh orang-orang ini. Jangan lagi diambil satu-satunya hak rakyat yang tersisa, yaitu hak memilih,” ujarnya.
Karena itu, PDIP secara tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagaimana hasil Rakernas I 2026.
Alfres menegaskan sikap tersebut bersifat final dan mengikat seluruh struktur partai.
“Makanya kami PDIP tegak lurus terhadap hasil Rakernas, menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD,” tekannya.
Ia juga menegaskan, apapun hasil akhir pembahasan dan jika nantinya diundangkan, PDIP tetap akan menjalankan peran sebagai partai penyeimbang dan konsisten dengan keputusan Rakernas.
“Biarkan rakyat yang menilai. Apakah model pemilihan yang ditawarkan partai koalisi pemerintah ini benar-benar untuk rakyat atau tidak, rakyat yang akan menilai,” tambah Alfres.
Alfres mengungkapkan, berbagai hasil survei yang dirilis media nasional menunjukkan mayoritas rakyat masih menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD.
Bahkan, ia menyebutkan di internal partai koalisi pemerintah sendiri terdapat penolakan di tingkat akar rumput.
“Ini sangat politis. Apapun keputusannya, walaupun tujuh lawan satu, posisi PDIP sangat jelas: menolak dan tetap membela hak rakyat,” tutup Alfres.
















