Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Status PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Bertindak Cepat

×

Status PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota DPRD Parigi Moutong dari PKS,Muhammad Fadli dan PPP,Abdin Temba serta Candra Setiawan dari PKB.Senin,(12/01/2026) – Foto,MR.Pakaya

Bisalanews.id,Parmout – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar segera menindaklanjuti status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk segera dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Desakan tersebut disampaikan Candra Setiawan pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul belum adanya kepastian terkait proses pelantikan PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi namun belum memperoleh SK resmi dari pemerintah daerah.

Example 300x600

Menurut Candra, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan tenaga ASN PPPK Paruh Waktu yang saat ini sudah menjalankan tugas di masing-masing instansi.

Baca juga :  Perumahan Guru SD Bambalemo di Lahap Si Jago Merah

“Status PPPK Paruh Waktu ini harus segera diperjelas. Jangan sampai berlarut-larut karena akan menimbulkan ambiguitas dan ketidakpastian hukum bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus,” ujar Candra Setiawan.

Ia menegaskan bahwa pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan merupakan hak yang harus diterima oleh para PPPK Paruh Waktu setelah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga :  Rayakan HUT ke-22, FKPAPT Gencarkan Gerakan Hijau Lawan Tambang Ilegal dan Limbah

“Pemda harus bergerak cepat. Jangan sampai tenaga PPPK Paruh Waktu bekerja tanpa kepastian status dan administrasi kepegawaian yang jelas,” tegasnya.

Candra juga mengingatkan bahwa kepastian status tersebut sangat berpengaruh terhadap kinerja, motivasi, serta kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu, termasuk dalam hal penggajian dan jaminan sosial.

“Kalau statusnya tidak jelas, tentu akan berdampak pada semangat kerja. Padahal mereka ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik,” katanya.

Baca juga :  Empat Kades Diduga Terlibat Politik Aktif,Kuasa Hukum Bersinar Lapor Ke Bawaslu Parimo

Lebih lanjut, Candra meminta agar perangkat daerah terkait segera melakukan koordinasi dan percepatan administrasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di internal pemerintahan daerah.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat segera memberikan kepastian dengan menjadwalkan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dalam waktu dekat, demi menjamin kepastian hukum dan profesionalisme aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Total Views: 6808

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *