
Bisalanews.id,Parmout — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menghadiri rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun 2024–2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I Tahun 2025–2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (04/09/2025).
Erwin menyampaikan harapannya agar DPRD dapat terus memberikan masukan serta kritik yang membangun kepada pihak eksekutif demi kemajuan daerah.
“Semoga produk hukum pada masa sidang pertama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah bersama legislatif,” tambahnya.
Menurut Erwin, kepala daerah bersama wakilnya diberikan amanah menjalankan fungsi eksekutif, sedangkan DPRD memiliki fungsi legislatif di wilayahnya.
Oleh karena itu, hubungan keduanya harus dijalankan dengan prinsip check and balance.
“Kamai juga berharap DPRD lakukan fungsi pengawasan terhadap eksekutif ,” tukasnya.
















