
Bisalanews.id, Parmout – Anggota DPR RI Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung keberadaan warga negara asing (WNA) cukong tambang emas ilegal atau PETI di Kabupaten Parigi Moutong.
Pernyataan itu disampaikan Longki usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa,17 Juni 2025.
“Saya dukung Pak Bupati Parigi Moutong supaya tegas juga lah,” ujar Longki dengan nada serius.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, khususnya, dan wilayah Parigi Moutong pada umumnya, kian marak karena adanya dukungan dari oknum-oknum nakal.
“Banyaknya oknum-oknum, catat itu! Apakah itu oknum yang berbaju coklat atau berbaju hijau. Itu sama, mereka membekingi PETI itu,” tegas Longki.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu juga menyoroti kehadiran WNA di wilayah Parigi Moutong yang menurutnya tidak lepas dari campur tangan oknum APH.
“Bukan orang asing yang datang sendiri, itu karena ada bekingnya,” ujarnya lagi menegaskan.
Longki menilai kondisi PETI saat ini jauh lebih parah dibandingkan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Parigi Moutong.
Menurutnya, dulu aktivitas pertambangan masih bersifat tradisional seperti mendulang, berbeda dengan situasi sekarang yang dinilainya sudah di luar kendali.
“Memang dulu belum separah ini. Saya dukung Bupati Erwin lebih tegas. Saya minta ke beliau, sebagai saran, untuk berkonsultasi ke Kapolda Sulteng dan ke Pak Danrem 132/Tadulako,” tambahnya.
Ia pun mendorong adanya sinergi antara Pemda dan unsur TNI-Polri agar bisa bersama-sama menindak tegas aktivitas PETI dan keberadaan WNA ilegal di wilayah tersebut.
“Supaya beliau meminta bantuan Pak Kapolda, Pak Danrem juga membantu supaya bisa sinergi. Karena kalau tidak, ya itu tidak bisa,” pungkas Longki.
















