
Bisalanews.id, Parmout – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menargetkan pembentukan 283 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung sebelum 30 Juni 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran, saat menghadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di Lantai II Kantor Bupati, Senin pagi (19/05/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Zulfinasran yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan bahwa Program Koperasi Merah Putih merupakan gagasan langsung Presiden RI sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan.
“Target nasionalnya adalah terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia sebelum Juli 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi desa dan kelurahan di Parigi Moutong untuk membangun ekonomi mandiri berbasis koperasi,” ujarnya.
Zulfinasran menyoroti bahwa koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan permodalan, hingga dominasi pedagang perantara yang kerap menekan harga jual hasil tani.
Ia menyebut koperasi sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat solidaritas sosial dan kemandirian ekonomi desa.
“Kita dorong masyarakat untuk bersatu dalam kekuatan kolektif melalui koperasi, memanfaatkan potensi lokal di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga UMKM secara berkelanjutan dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia berharap program ini benar-benar diimplementasikan secara nyata di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepada Dinas Koperasi dan UKM, Zulfinasran meminta agar memberikan pendampingan dan pelatihan berkelanjutan, agar koperasi yang dibentuk benar-benar tumbuh sehat, mandiri, dan mampu bersaing di era digital saat ini.
Zulfinasran juga menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong dalam mewujudkan kemandirian ekonomi melalui koperasi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari gerakan ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Zulfinasran mengingatkan bahwa pembentukan koperasi harus dituntaskan hingga batas waktu 30 Juni 2025.
“Khusus Kabupaten Parigi Moutong, akan dibentuk sebanyak 283 koperasi yang terdiri dari 278 desa dan 5 kelurahan. Seluruhnya harus sudah memiliki badan hukum per 30 Juni,” tukasnya.
















