
Bisalanews.id,Parimo – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo Djanggola, menjadi korban pencatutan nama dalam aksi penipuan yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan dan media sosial.
Penipuan tersebut menggunakan modus tawaran mutasi jabatan dengan meminta sejumlah uang.
Richard Arnaldo Djanggola membenarkan adanya pencatutan nama dirinya saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).
“Saya menegaskan bahwa itu bukan akun media sosial milik saya, dan saya pastikan ini adalah penipuan atas nama saya,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial N, yang bertugas di salah satu kecamatan, menjadi korban penipuan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Pelaku, yang mengaku sebagai Pj Bupati, menawarkan mutasi jabatan dengan meminta uang senilai Rp 3.500.000 untuk mempercepat proses Surat Keputusan (SK) jabatan baru.
Baca Juga ☆☆☆Fathia Gelar Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Parigi Moutong
Pelaku menghubungi korban melalui pesan di media sosial, memberikan iming-iming bantuan mutasi, dan menyertakan nomor rekening atas nama Bustoni di Bank BRI sebagai tempat transfer uang.
Akibatnya, korban mengalami kerugian finansial.Tidak hanya itu, akun palsu yang mengatasnamakan Richard Arnaldo Djanggola diketahui juga telah menghubungi sejumlah PNS lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaku mencoba memanfaatkan modus serupa untuk menipu lebih banyak korban dengan dalih promosi dan mutasi jabatan.
Richard Arnaldo Djanggola mengutuk keras tindakan penipuan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
“Perbuatan ini harus segera ditindak karena dikhawatirkan menyebabkan banyak korban dan mengganggu kondusivitas masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan PNS, agar tidak mudah percaya jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan saya meminta dan menjanjikan sesuatu apa pun. Jika menerima pesan seperti itu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.
















