
Bisalanews.id – Ketua KPU Parigi Moutong yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Ariyana, memilih untuk tidak memberikan komentar terhadap cuitan seorang pekerja yang menyuarakan keluhannya di Facebook.
Pekerja tersebut, Rifal Al Farigih, menyatakan kemarahannya karena pihak KPU Parigi Moutong belum membayar upah kerja mereka.
Dalam unggahannya, Rifal mengungkapkan bahwa sudah hampir sebulan sejak pekerjaannya selesai, namun dia beserta rekan-rekannya belum juga menerima bayaran.
“Luar biasa KPU Parigi. Sudah mau sebulan tidak ada di kasih hasil keringatnya kami, hanya disuruh menunggu dan terus menunggu. Kalau belum ada uangnya, jangan berani panggil orang bekerja, masalahnya torang yang kerja di situ sudah rugi waktu, badan gatal-gatal, rugi bensin ke sana-kemari,” tulis Rifal dalam statusnya.
Rifal juga menyampaikan kekesalannya dengan menyebutkan bahwa pihak KPU hanya bisa berkata “sabar” tanpa ada kejelasan.
“Di mana kamu punya otak ini, kamu kira yang kamu kase bekerja ini sapi cuma mo di tare-tare ditali idong. Seenaknya kamu bilang sabar-sabar, masih menunggu dan terus menunggu. Sudah habis ana pe sabar,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, ketika dimintai keterangan oleh awak media,pada Jumat tanggal 04 Oktober 2024, Ariyana justru mengarahkan untuk menghubungi Sekretaris KPU Parigi Moutong.
“Terkait masalah keuangan, bisa hubungi Bapak Sekretaris KPU Parimo,” ujar Ariyan melalui pesan WhatsApp grup.
Padahal, sesuai tugas pokok dan fungsinya, Ariyana memiliki kewenangan secara administrasi untuk mengatur keuangan di KPU Parigi Moutong.
Namun, Ariyana tetap enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan melemparkan tanggung jawabnya kepada sekretaris. “Telepon Pak Sek, biar Pak Sek bisa beri keterangan,” lanjutnya.
Diketahui Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik secara spesifik memiliki tugas untuk mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, serta mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan keuangan dan logistik di KPU Parigi Moutong.




