Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

PKS Serahkan SK ke Pasangan Nizar Rahmatu-Ardi Kadir untuk Pilkada Parigi Moutong 2024-2029

×

PKS Serahkan SK ke Pasangan Nizar Rahmatu-Ardi Kadir untuk Pilkada Parigi Moutong 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Bisalanews.id– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Muhammad Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) periode 2024-2029.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di Kantor DPP PKS, Jakarta, pada Kamis (25/7/2023).

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Syaikhu menyampaikan, “Saya Ahmad Syaikhu Presiden PKS pada saat ini akan menyerahkan SK DPP PKS tentang Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) periode 2024-2029,” ujarnya dalam video yang beredar.

Baca juga :  Basarnas Palu Rilis Operasi SAR Selama 2024

Pasangan dengan tagline BERSINAR (Bersama Nizar-Ardi) ini diharapkan dapat lebih giat mensosialisasikan diri kepada masyarakat agar lebih dikenal luas.

“Dengan diterimanya SK, saya mohon pasangan ini semakin masif mensosialisasikan diri kepada masyarakat sehingga semakin dikenal,” imbuh Ahmad Syaikhu.

Lebih lanjut, Ahmad Syaikhu menginstruksikan seluruh jajaran pengurus partai, mulai dari DPP hingga ke level paling bawah, untuk mendukung pasangan Nizar-Ardi dengan penuh semangat hingga terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Parimo.

Baca juga :  Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Jurnalis SCTV Palu Saat Wawancara

“Dan kepada struktur partai, dari DPP, DPW, DPD, DPC dan Depera, saya instruksikan secara totalitas mendukung pasangan ini (Nizar-Ardi). Mudah-mudahan Allah takdirkan pasangan ini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Parimo,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan pasangan BERSINAR dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Parigi Moutong, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan seluruh kader PKS.

Total Views: 979

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *