
Bisalanews.id – Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah komplain pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa alasan jelas.
“Tidak ada alasan jelas, kenapa dipotong TPP. Katanya, berdasarkan absen milik Ibu Kepala Dinas (Kadis),” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal, Nurhayati Yunita, di Parigi, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia menyebut, besaran TPP yang dipotong jumlahnya bervariasi dari 5 -100 persen, dan dimulai sejak Desember 2023.
Pemotongan TPP sempat dihentikan pada Januari-Maret 2024, alasan pihak Dinas PMPTSP Parimo karena jelang perayaan lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
“Pada April hingga Juni 2024, TPP kembali dipotong. Besarannya juga sama,” terangnya.
Selain itu, informasi yang diperolehnya, pemotongan dilakukan berdasarkan catatan Kadis PMPTSP Parimo.
Makanya, Nurhayati ingin mempertanyakan langsung persoalan tersebut.
Namun, tak kunjung mendapatkan tanggapan.
Apabila pemotongan TPP dilakukan berdasarkan capaian kinerja ASN, ia mengaku, tidak bersepakat.
Sebab, tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala bidang di Dinas PMPTSP Parimo, telah diambil alih oleh sang Kadis.
“Saya tidak mau bicara bidang lain, pokoknya yang terjadi di bidangku. Mau-maunya (Kadis) sendiri. Pokoknya semua diatur, sampai dengan siapa berangkat perjalanan dinas,” tukasnya.
Nurhayati berharap, Kadis PMPTSP Parimo segera memberikan penjelasan dasar pemotongan TPP yang dilakukan.
Sementara itu, Kadis PMPTSP Parimo, Aswini Dimpel yang diminta keterangan, terkesan enggan memberikan komentar.
“Masih diurus di tingkat pimpinan. Nanti ya, kita ketemu,” ungkap Aswini Dimpel singkat, saat dikonfirmasi via telpon, Rabu.
















