Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Perdagangan

Pemkab Kembali Lakukan Uji Tera SPBU di Parigi Moutong

×

Pemkab Kembali Lakukan Uji Tera SPBU di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Petugas tera Disperindag Kabupaten Parigi Moutong melakukan pemeriksaan mesin pompa bahan bakar pertamax.(08/05/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali melakukan uji tera alat ukur takar timbang di Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai akurasi ukuran yang tepat.

Example 300x600

Kemudian, masyarakat sebagai konsumen mendapatkan akurasi terhadap alat ukur BBM.

SPBU yang dilakukan uji tera kali ini berlokasi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu (8/5/2024).

Baca juga :  Pembangunan Lapak Kuliner di Tinombo Rugikan Uang Ratusan Juta Rupiah
Petugas tera memeriksa kondisi mesin pompa di SPBU Kampal.

“Sekarang kita lagi pelayanan tera ulang diluar kantor. Jadi alat ukur atau timbangan yang ditera ini bersifat tetap dan tidak bisa dipindah pindahkan,” kata Hadriani selaku Penera di Bidang Metrologi pada Disperindag Parimo, Rabu.

Berdasarkan Undang undang Nomor : 23 tahun 2014 kata dia, bahwa semua kewenangan tentang kegiatan kemetrologian itu diberikan ke daerah atau Kabupaten/kota itu sendiri.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan uji tera berdasarkan permohonan dari pihak pengawas SPBU.

Sebab, masa berlaku pengujian pada setiap SPBU, itu dilakukan setiap tahun.

Baca juga :  Disperindag Parigi Moutong Berupaya Tekan Inflasi Melalui Strategi Taktis

“Dan mereka di SPBU dilakukan audit juga oleh Pertamina. Makanya mereka menyurat untuk bermohon ke kantor kami supaya dilakukan uji tera ulang pada alat ukur di SPBUnya,” jelas Hadriani.

Karena, kemungkinan bagi mereka pengawas melihat ada ketidak sesuaian takaran atau terdapat kerusakan pada bagian mesin atau alat ukur di SPBU tersebut.

“Sehingga, saya sebagai penera membantu dengan menguji kembali untuk memastikan bahwa takaran yang ada di SPBU itu betul betul sudah sesuai standar.” kata dia.

Baca juga :  Isu Langgar AD/ART Mencuat, Ketua Kadin Sulteng Bongkar Fakta Muskab V Kadin Parigi Moutong
Pemeriksaan kwalitas pertamax yang di masukan ke alat tera.

Menurut dia, pihaknya dalam melakukan uji tera ulang menggunakan bejana atau alat ukur volume yang digunakan sebagai standar untuk menguji alat ukur tersebut.

“Bejana ukur ini kita kalibrasi atau verifikasi di Badan Standar Metrologi Legal (BSML) Regional IV Makassar, Sulawesi Selatan. Itu tiap tahun kita lakukan,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan uji tera, baru dikeluarkan surat keterangan hasil pengujian.

Total Views: 539

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *