
Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi mantan warga binaan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Dra. Alina A. Deu M.Si., bersama dengan Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Tengah telah berhasil menyelenggarakan program bantuan sosial berupa usaha ekonomi produktif (UEP) bagi para mantan narapidana.(24/04/2024)
Dalam sambutannya,Alina A. Deu apresiasi atas respons positif dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah terhadap usulan proposal UEP yang diajukan pada tahun ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan respon yang luar biasa dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi mantan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjalin komunikasi, silaturahmi, serta mendapatkan arahan dan bimbingan untuk dapat mandiri dalam berusaha dan kembali ke jalan yang benar.
Masa lalu dijadikan sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik.
Alina A. Deu juga mengharapkan agar para penerima bantuan UEP memanfaatkannya sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk dijual belikan, melainkan untuk kepentingan pribadi yang produktif.
“Semoga bantuan ini dapat berkelanjutan dalam tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Tiga Kabupaten Parigi Moutong sebagai narasumber, Kepala Desa dan Lurah, serta para peserta kegiatan yang merupakan mantan warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dikbud dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pesertanya serta masyarakat sekitar.
















