Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

PSU di Empat TPS Kabupaten Parigi Moutong Tak ada kendala

×

PSU di Empat TPS Kabupaten Parigi Moutong Tak ada kendala

Sebarkan artikel ini
Situasi PSU di TPS 10 Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah.(foto.Ferdi).24/02/2024

Bisalanews.id-Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaporkan suksesnya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa kendala yang berarti.(24/02/2024)

PSU tersebut digelar di TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi; TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah; TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan; dan TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu.

Example 300x600

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa proses PSU berjalan lancar dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.

Baca juga :  Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tingkat Kab. Parigi Moutong

“Dari pantauan kami, tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya cukup tinggi. Ini berkat sosialisasi yang telah dilakukan untuk mengajak masyarakat hadir ke TPS dan memberikan suaranya,” ucapnya

Ariyana menegaskan bahwa meskipun PSU dilaksanakan, rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapannya.

Baca juga :  Lambat Sehari Memasukan LPPDK dua Parpol di Parigi Moutong Terancam Gagal

“Proses PSU ini tidak mengganggu rekapitulasi di kecamatan, semua berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.

Pemungutan suara ulang dilakukan karena kebutuhan khusus di masing-masing TPS. Sebagai contoh, TPS 4 Kelurahan Bantaya melaksanakan tiga jenis pemilu, termasuk presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD.

Baca juga :  Sita 109 Ton Pupuk,Polda Sulteng Serahkan Satu Tersangka

Sementara TPS 6 Desa Pelawa menghadirkan lima jenis pemilu, mencakup presiden/wakil presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Total Views: 721

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *