Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

Fatmawati Ingatkan Potensi Pelanggaran di Waktu Pungut Hitung Pemilu

×

Fatmawati Ingatkan Potensi Pelanggaran di Waktu Pungut Hitung Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bisalanews.id – Fatmawati, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga, dan Humas Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, menyoroti potensi pelanggaran saat waktu pungut hitung Pemilu. (30/01/2024)
Ia menekankan risiko ketika orang yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memberikan hak pilihnya.
Menurut Fatmawati, sesuai dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023, pemberian suara dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPE) akan dimulai pada pukul 12.00.
Ia mengingatkan pentingnya menghindari potensi Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena pemilih menggunakan hak pilihnya tanpa terdaftar di DPT.
Fatmawati menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan KTPE harus memberikan hak pilihnya pada hari pemilihan, namun perlu diperhatikan apakah TPS sesuai dengan domisili yang tercantum di KTPE.
Potensi pelanggaran terjadi jika pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya berulang kali di TPS yang berbeda.
Dalam harapannya, Fatmawati menginginkan agar situasi ini tidak terjadi pada Pemilu tahun ini dan mengajak seluruh penyelenggara untuk bekerja dengan sebaik-baiknya demi kelancaran dan integritas pemilu.
Total Views: 797
Baca juga :  Tujuh Warga Diduga Tewas Akibat Longsor Saat Mencari Kayu di Gunung Talenga Bolano Lambunu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *