banner 728x250

Dinsos ajukan rancangan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial

Plt Kadinsos parimo saat membahas rancangan perda di ruang rapat kantor DPRD Parigi Moutong.(23/10/2023)
Bisalanews.id-Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong,Try Nugrah Adiyartha S.H,MAP mengoptimalkan pelayanan kesejateraan sosial bagi masyarakat Parigi Moutong,hal itu dibuktikan dengan pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial.(23/10/2023)
Menurut Try Nugrah Perda tentang Kesejahteraan sosial sangat diperlukan sebagai suatu kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara didalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
“Peraturan daerah tentang kesejahteraan sosial sangat diperlukan mengingat itu adalah suatu kebutuhan dasar yang mengatur tentang hak hidup layak bagi masyarakat”
Lanjut Try Nugrah bahwa Untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan sosial tersebut diperlukan adanya upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan baik yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial,perlindungan sosial dan Kondisi masyarakat yang sejahtera merupakan amanat Tujuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pembukaan alinea ke IV menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Komitmen Negara untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat serta untuk memenuhi hak dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial diwujudkan melalui regulasi dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Undang-Undang ini merupakan dasar hukum bagi penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan, oleh Pemerintah dan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur seperti yang dicita-citakan.
Permasalahan kesejahteraan sosial cenderung meningkat baik kualitas maupun kuantitas. Masih banyak warga negara pada umumnya dan masyarakat Parigi Moutong khususnya yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, karena kondisinya yang mengalami hambatan fungsi sosial, dan akibatnya mereka mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pelayanan sosial, serta tidak dapat menikmati kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selain itu, selama ini dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dukungan sumber daya manusia dan peran masyarakat, serta dukungan pendanaan belum optimal. Apabila permasalahan tersebut dapat diatasi akan mempercepat terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.
Sambung Try Nugrah mengatakan untuk  Menyikapi permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Parigi Moutong solusinya adalah keseriusan semua komponen dalam menerapkan Undang-undang dan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pelayanan kesejahteraan sosial secara berkesinambungan dan sinergi antara seluruh lembaga yang terkait.
“Terkait permasalahan sosial yang ada di kabupaten Parigi Moutong butuh keseriusan kita dalam menerapkan Undang-undang maupun Perda yang mengatur tentang kesejahteraan sosial”imbuhnya
Total Views: 677
Baca juga :  Anak Pejabat Diduga Ikut Seleksi Mahasiswa Baru Poltekesos di Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!