
Bisalanews.id, Parmout – Keberadaan packing house durian di Kabupaten Parigi Moutong yang semula diharapkan menjadi tonggak baru bagi kebangkitan ekonomi petani justru menuai sorotan dari DPRD. Selasa, ( 10/03/2026)
Lembaga legislatif menilai praktik perdagangan komoditas ekspor tersebut mulai memunculkan persoalan serius, terutama dugaan monopoli yang berpotensi merugikan petani.
Sorotan itu mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong terkait laporan Panitia Kerja (Panja) packing house komoditas ekspor, yang digelar di hadapan Wakil Bupati Parigi Moutong.
DPRD menegaskan tidak boleh berdiam diri jika praktik ekonomi yang tidak adil terjadi di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD mengungkapkan bahwa Panja yang dibentuk dari sejumlah perwakilan fraksi menemukan berbagai persoalan di lapangan, termasuk masih banyaknya packing house durian yang beroperasi tanpa izin resmi.
Wakil Ketua Panja DPRD Parigi Moutong, Yushar, menegaskan bahwa transparansi dalam penentuan harga durian di tingkat packing house menjadi hal mendesak agar petani tidak dirugikan dalam rantai perdagangan komoditas tersebut.
“Transparansi dalam penentuan harga sangat penting agar petani mengetahui mekanisme penjualan dan mendapatkan harga yang wajar,” ujar Yushar.
Menurutnya, selain persoalan harga, perusahaan pengelola packing house juga diharapkan membuka akses informasi terkait volume produksi dan sistem distribusi.
Hal itu penting agar kelompok tani dapat terlibat lebih luas dalam rantai pasok durian yang kini menjadi salah satu komoditas unggulan Parigi Moutong.
Ia menilai keterbukaan tersebut akan memperkuat posisi tawar petani sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan durian dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Di sisi lain, DPRD juga mendesak pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap operasional packing house di daerah.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan sistem perdagangan berjalan secara adil, sehat, dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak.
“Yang paling penting adalah memastikan petani memiliki kepastian pasar dan tidak bergantung pada satu pihak,” tegasnya.
DPRD Parigi Moutong menilai, jika praktik monopoli dibiarkan tanpa pengawasan, maka tujuan awal menghadirkan packing house sebagai penggerak ekonomi petani justru berpotensi berubah menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha petani lokal.
















