
Bisalanews.id,Parmout – Dugaan praktik tambang ilegal di wilayah Mentawai, Desa Sausu, Kecamatan Sausu , Kabupaten Parigi Moutong, kembali mencuat ke publik.
Sorotan tajam mengarah kepada sosok bernama Edhi Jaya yang diduga sebagai oknum polisi dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Nama Edhi Jaya disebut warga sebagai “pemain lama” dalam pusaran tambang ilegal di kawasan itu.
Ia bahkan diduga memiliki tandem bernama Alex Toraja yang disebut aktif mengendalikan operasional di lapangan.
Aktivitas tambang tanpa izin tersebut disebut sudah berjalan bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Warga sekitar mengaku resah. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal tersebut juga dituding merampas hak masyarakat atas lahan dan sumber daya alam.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik itu berlangsung terang-terangan, seolah tak tersentuh hukum.
Ironisnya, dugaan keterlibatan oknum aparat membuat publik mempertanyakan integritas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada perlakuan berbeda dalam penanganan kasus tambang ilegal, terutama jika melibatkan pihak-pihak tertentu.
Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar ketentuan dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia dan aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya.
Sumber di lapangan menyebutkan, alat berat dan aktivitas pengerukan tanah masih kerap terlihat di kawasan Mentawai Sausu Torono.
Kerusakan lingkungan disebut semakin meluas, mulai dari sedimentasi sungai hingga rusaknya lahan produktif milik warga.
Jika benar ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi aktivitas tersebut, maka hal itu menjadi pukulan keras bagi citra institusi kepolisian.
Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa terkikis apabila dugaan ini tidak segera ditangani secara terbuka dan profesional.
Masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap Edhi Jaya dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Transparansi penanganan perkara dinilai menjadi kunci untuk menghindari spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong juga diminta tidak tinggal diam. Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus diperketat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di daerah.
Praktik tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.
Kerusakan lingkungan akibat tambang tanpa izin berpotensi menimbulkan bencana ekologis, konflik sosial, hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan Edhi Jaya maupun Alex Toraja dalam aktivitas tambang ilegal di Sausu Torono.
Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka terhadap supremasi hukum.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Parigi Moutong. Jika dugaan ini terbukti dan tidak ada tindakan tegas, maka stigma “kebal hukum” akan semakin menguat.
Namun sebaliknya, bila ditangani secara transparan dan profesional, hal ini bisa menjadi momentum untuk membersihkan praktik tambang ilegal yang selama ini mencederai keadilan dan lingkungan.
















