Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Perdagangan

Isu Langgar AD/ART Mencuat, Ketua Kadin Sulteng Bongkar Fakta Muskab V Kadin Parigi Moutong

×

Isu Langgar AD/ART Mencuat, Ketua Kadin Sulteng Bongkar Fakta Muskab V Kadin Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Nur DG Rahmatu saat ditemui beberapa media.Rabu, (21/01/2026) – Foto : MR.Pakaya

Bisalanews.id,Parmout – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong sempat diterpa isu tidak pernah melaksanakan rapat kerja (Raker) dan rapat koordinasi (Rakor) antar pengurus pada periode sebelumnya.

Isu tersebut mencuat lantaran merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin yang secara tegas mengatur bahwa sebelum pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab), wajib dilaksanakan rapat-rapat organisasi sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan.

Example 300x600

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Nur DG Rahmatu, menegaskan bahwa memang sebelumnya terdapat penilaian terhadap Kadin Parigi Moutong yang dianggap tidak sesuai dengan kelaziman berorganisasi di tubuh Kadin.

Baca juga :  Kadin Parigi Moutong Bertemu PJ Bupati, Fara: Saatnya Petani Durian Sejahtera

Namun demikian, ia memastikan bahwa persoalan tersebut telah disikapi secara kelembagaan dan disesuaikan kembali dengan ketentuan AD/ART Kadin.

“Alhamdulillah, yang pertama saya memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada Kadin Parigi Moutong,” ujar Muhammad Nur DG Rahmatu usai menghadiri Musyawarah Kabupaten (Muskab) V Kadin Parigi Moutong, Rabu (21/01/2026).

Menurutnya, Kadin Parigi Moutong menjadi salah satu Kadin kabupaten di Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan Muskab sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART Kadin.

“Kalau toh misalnya terjadi hal-hal yang tidak sesuai, saya pikir itu biasalah dalam sebuah organisasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi oleh Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh tahapan organisasi di Kadin Parigi Moutong kembali disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga :  Pembangunan Lapak Kuliner di Tinombo Rugikan Uang Ratusan Juta Rupiah

Penyesuaian tersebut dilakukan agar Muskab benar-benar sah secara organisasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Karena Kadin itu kalau tidak melalui mekanisme, nantinya akan dilaporkan ke Kadin Nasional. Kalau sudah begitu, berpotensi dilakukan pengulangan Muskab,” tegasnya.

Menurut Nur Rahmatu, langkah perbaikan tersebut jauh lebih efektif dibanding harus mengulang seluruh proses Muskab yang tentunya akan menghabiskan waktu, biaya, dan energi.

“Daripada kita buang waktu, biaya, dan segala macam, lebih baik kita perbaiki. Dan Alhamdulillah, semua itu sudah memenuhi syarat sesuai AD/ART,” jelasnya.

Baca juga :  Sekjen Apdurin Dorong Pemerintah Temukan Obat Penyakit Bangkalan pada Durian

Ia juga menegaskan bahwa Kadin Parigi Moutong telah melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan evaluasi, baik di tingkat pengurus maupun dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Kadin.

“Dan luar biasa, tadi jumlah peserta melampaui batas. Tadinya minimal 26 peserta, tapi yang hadir menjadi 36. Itu bagus sekali,” tukasnya.

Dengan demikian, Kadin Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa pelaksanaan Muskab V Kadin Parigi Moutong telah berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak bertentangan dengan AD/ART Kadin, sekaligus menjawab isu yang sempat berkembang di tengah publik.

Total Views: 1124

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *