Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Ekonomi

Bupati Parimo Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

×

Bupati Parimo Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
upati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Zoom Meeting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D). Foto: Diskominfo Parigi Moutong

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Zoom Meeting penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D), Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kabag Pendapatan Yasir, Kepala Pajak Daerah Moh. Sapto, serta perwakilan dari Dinas Kominfo. Rapat virtual ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong.

Example 300x600

Kegiatan tersebut diikuti secara daring dan hybrid oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani.

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Optimalisasi Pajak

Pajak menjadi salah satu penopang utama pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sejak tahun 2019, ratusan pemerintah daerah telah menandatangani PKS OP4D sebagai bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah.

Baca juga :  Dis Ketapang antisipasi kenaikan Harga beras dengan Program Pasar Murah

Pada tahap VII tahun 2025, sebanyak 109 pemerintah daerah bergabung dalam kerja sama ini, terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Dari jumlah tersebut, 32 pemda merupakan peserta baru, sementara 77 pemda memperpanjang kerja sama dari tahap sebelumnya.

Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, memperluas basis pajak, serta memastikan setiap rupiah pajak dapat kembali digunakan untuk membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat.

Apresiasi dan Harapan dari Pemerintah Pusat

Dalam sambutannya, Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa penguatan fiskal pusat dan daerah merupakan amanah dari Undang-Undang APBN serta UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kolaborasi ini mendukung perekonomian nasional dan daerah, mendorong investasi, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kapasitas SDM perpajakan baik di pusat maupun di daerah,” ujar Askolani.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 sudah ada 527 pemerintah daerah yang bergabung dalam PKS OP4D, dan jumlah tersebut akan terus bertambah.

“Sebanyak 109 pemda menandatangani PKS kali ini — terdiri dari 6 provinsi, 32 wali kota, dan 71 bupati. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi dan mempercepat konsolidasi fiskal nasional,” imbuhnya.

Menurut Askolani, hingga tahun 2025 realisasi pendapatan daerah nasional mencapai Rp850 triliun, atau sekitar 30 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk transfer dari pemerintah pusat. Capaian ini menunjukkan peluang besar bagi penguatan fiskal melalui integrasi pajak pusat dan daerah yang lebih harmonis.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tanda tangan, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS OP4D tahap VII ini merupakan momentum penting dalam mempererat sinergi berkelanjutan antara pusat dan daerah.

“Kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden RI tentang efisiensi anggaran. Meski dilaksanakan secara hybrid, kami harapkan pertukaran data dan informasi dapat berjalan aktif serta memberikan manfaat nyata bagi optimalisasi penerimaan pajak,” kata Bimo.

Langkah Strategis untuk Kemandirian Fiskal Daerah

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi pajak pusat dan daerah sebagai bagian dari penguatan fiskal daerah, transparansi keuangan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Parigi Moutong.

Total Views: 461

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *