Example 7970x250
Politik

Pemekaran Dapil Kabupaten Banggai Dibahas KPU RI

×

Pemekaran Dapil Kabupaten Banggai Dibahas KPU RI

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU RI, Idham Holik saat berikan tanggapan pada Rapat Koordinasi yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Selasa (15/07/2025).

Bisalanews.id,Luwuk — Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut positif langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam mengkaji urgensi pemekaran daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi DPRD melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Selasa (15/07/2025).

Mewakili Bupati Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, hadir dalam forum tersebut yang dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, Idham Holik.

Baca juga :  Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Larangan Guru Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

Idham Holik menekankan bahwa penataan dapil bukan hanya persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi politik yang harus mampu menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan wilayah.

“Penambahan kursi DPRD adalah konsekuensi logis dari lonjakan jumlah penduduk yang telah melewati ambang batas sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan,” tegas Idham.

Menanggapi hal itu, Hj. Nur Djalal menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang diskusi terbuka untuk membahas desain dapil dan alokasi kursi secara partisipatif.

Baca juga :  Polres Kerahkan 2.200 Personil Gabungan Dipilkada Parimo

“Pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukan sekadar hitungan kuantitatif, tapi menyangkut keadilan, keterwakilan, dan proporsionalitas untuk seluruh elemen masyarakat Banggai,” ucapnya.

Ia menambahkan, langkah ini sangat penting agar pembangunan ke depan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mencerminkan prinsip demokrasi yang inklusif dan adil.

Baca juga :  Ribuan Gerbong Berani Dukung Bersinar,Nasar Pakaya : Parigi Moutong Tanah Leluhur Nizar Rahmatu

Dalam suasana diskusi yang interaktif, forum juga menyoroti parameter teknis dan yuridis dalam penataan dapil, termasuk dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan partisipasi politik masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi KPU Banggai dalam merancang dapil dan jumlah kursi DPRD yang tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pemilu yang lebih representatif di masa depan.

Total Views: 2172

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *