
Bisalanews.id,Luwuk — Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut positif langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam mengkaji urgensi pemekaran daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi DPRD melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Selasa (15/07/2025).
Mewakili Bupati Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, hadir dalam forum tersebut yang dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI, Idham Holik.
Idham Holik menekankan bahwa penataan dapil bukan hanya persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi politik yang harus mampu menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan wilayah.
“Penambahan kursi DPRD adalah konsekuensi logis dari lonjakan jumlah penduduk yang telah melewati ambang batas sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan,” tegas Idham.
Menanggapi hal itu, Hj. Nur Djalal menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang diskusi terbuka untuk membahas desain dapil dan alokasi kursi secara partisipatif.
“Pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukan sekadar hitungan kuantitatif, tapi menyangkut keadilan, keterwakilan, dan proporsionalitas untuk seluruh elemen masyarakat Banggai,” ucapnya.
Ia menambahkan, langkah ini sangat penting agar pembangunan ke depan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mencerminkan prinsip demokrasi yang inklusif dan adil.
Dalam suasana diskusi yang interaktif, forum juga menyoroti parameter teknis dan yuridis dalam penataan dapil, termasuk dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan partisipasi politik masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi KPU Banggai dalam merancang dapil dan jumlah kursi DPRD yang tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pemilu yang lebih representatif di masa depan.
















