Example 7970x250
Polri

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Kembangkan Kasus Narkoba di Lapas Kelas III Parigi

×

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Kembangkan Kasus Narkoba di Lapas Kelas III Parigi

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.HT., saat ditemui sejumlah media.(11/08/2025).Foto.MR

Bisalanews.id,Parmout — Satresnarkoba Polres Parigi Moutong sebelumnya mengamankan empat paket sabu-sabu yang diduga sengaja dipesan oleh narapidana di Lapas Kelas III Parigi.

“Kami mendapat informasi pertama dari Kalapas bahwa telah dilakukan pemeriksaan barang yang dimasukkan dalam peralatan mandi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.HT., Senin, 11 Agustus 2025.

Baca juga :  Kapolres Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Parigi Moutong, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi Polri

Ia menjelaskan, barang bukti yang ditemukan berupa empat paket kecil sabu-sabu yang diantarkan oleh kurir. Kurir tersebut mengaku tidak mengetahui adanya barang haram yang disisipkan di dalam botol sampo.

“Saya langsung memerintahkan penyidik untuk mendatangi lapas,” ucapnya.

Kurir berinisial T itu mengaku diminta oleh seorang laki-laki berinisial Y alias U untuk menyerahkan barang tersebut kepada narapidana I dan E yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas III Parigi.

Baca juga :  Satlantas Polres Parigi Moutong Kembali Tindak 142 Pelanggar dan Beri 132 Teguran

“Jadi kami melakukan koordinasi dengan pihak lapas dan melakukan pendalaman. Yang bersangkutan kami tes urine, hasilnya I positif menggunakan narkoba dan E negatif,” tegasnya.

Tarigan membeberkan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Y demi proses lanjutan terkait kasus tersebut.

“Dulu dia (Y) adalah mantan napi kasus narkotika juga, maka itu tetap kami lakukan penyelidikan terhadap Y,” katanya.

Baca juga :  Kombes Pol. Pribadi Sembiring: Ditresnarkoba Polda Sulteng Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Parigi Moutong, Empat Terduga Diamankan

Ia menambahkan, sejauh ini belum dilakukan penahanan terhadap pihak mana pun, karena T murni hanya bekerja sebagai kurir.

“Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk napi yang ditunjuk sebagai penerima sabu-sabu. Untuk keterangan kurir T, laki-laki Y ini bertemu dengannya di dekat Pos Lantas Harison,” tutupnya.

Total Views: 2663

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *